MAKASSAR — Biaya pemeriksaan kesehatan atau medical check up anggota DPRD Makassar sebesar Rp500 juta. Itu untuk 50 anggota dewan.
Pemeriksaan kesehatan itu meliputi pengecekan darah, CT Scan, radiologi MRI, dan kesehatan lainnya. Setiap anggota dewan dianggarkan Rp10 juta.
Plt Sekretaris DPRD Makassar, Harun Rani mengatakan pemeriksaan kesehatan itu sudah diatur dalam PP 18/2017. Tujuannya untuk mengetahui status kesehatan anggota dewan di luar cakupan BPJS Kesehatan.
Baca Juga :
“Jadi tiap tahun itu kita anggarkan medical check up untuk anggota dewan,” singkat Harun Rani, kepada awak media, Selasa (4/5/2021).
Proses pemeriksaan seluruh anggota DPRD ini pun sudah masuk proses tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Makassar sejak 30 April 2021. Proses tender akan berakhir pada 4 Juni 2021.
Harun Rani menyebutkan nantinya, ada tim kesehatan yang akan memeriksa seluruh anggota dewan.
“Kalau medical check up itu biasanya di rumah sakit karena alatnya ada semua di sana,” ujar dia.(*)
Komentar