PINRANG – Setelah berhasil mengkandaskan penetapan APBD 2018 sesuai jadwal karena sarat masalah, sikap tegas kembali ditunjukkan DPRD Kabupaten Pinrang dengan menolak pengajuan Parsial (Penambahan Anggaran Diluar APBD) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang terkait bantuan dana untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto.
“Pengajuan itu kami tolak dengan tegas. Pasalnya, tahun lalu kita sudah memberikan rekomendasi kepada pihak Pemkab Pinrang agar Manajemen PDAM Tirta Sawitto direvitalisasi total untuk menyehatkan Perusahaan Daerah tersebut. Tapi kenyataannya, rekomendasi kami diacuhkan pihak Pemkab selaku eksekutif,” tegas H Hanafi, salah satu anggita DPRD Kabupaten Pinrang kepada awak media, Senin (4/6/2018).
Hanafi yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Pinrang mengungkapkan, permintaan Parsial Pemkab Pinrang itu terlalu mengada-ngada dan harusnya ditimbang dengan bijak sebelum diajukan.
Baca Juga :
“Hampir setiap tahun selalu dibantu dalam masalah anggaran, harusnya Pemkab menimbang dengan bijak jika itu uang negara yang harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Kasihan uang rakyat jika digunakan dengan model seperti ini,” tegasnya.
Dia menyebutkan, dalam Parsial itu, Pemkab Pinrang kembali meminta anggaran sebesar Rp633 juta untuk membantu manajemen PDAM Tirta Sawitto yang kembali terlilit masalah keuangan.
Terpisah, Pemkab Pinrang melaui Kabag Humas Setda Pinrang, H Murseng yang dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangannya berhubung baru akan melaporkan hal ini ke Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pinrang, Islahmuddin. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan klarifikasi resmi dari Plt Sekda Pinrang, Islahmuddin terkait penolakan pengajuan parsial tersebut. (*)
Komentar