Logo Lintasterkini

Gelapkan Motor Cicilan, Kasman Malah Laporkan Motornya Hilang Dicuri

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 04 Agustus 2018 19:27

Gelapkan Motor Cicilan, Kasman Malah Laporkan Motornya Hilang Dicuri

PINRANG – Berbagai cara ditempuh para pelaku tindak kriminal agar bisa lolos dari jeratan hukum. Seperti yang dilakukan Kasman Bin Canggong (24), warga kampung Corawali Keluaran Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. 

Untuk terhindar dari sangsi hukum karena telah menggelapkan motor miliknya yang masih berstatus cicilan, Kasman mencoba mengelabui petugas dan perusahaan pembiayaan atau finance dengan cara melaporkan jika motornya tersebut telah dicuri atau digasak maling.  

Namun naas, kasus pencurian motor yang dilaporkan Kasman ternyata berhasil diungkap jajaran Polres Pinrang. Dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata motor tersebut tidak dicuri melainkan telah dijual sendiri oleh Kasman selaku pemilik kendaraan. 

Kasus ini terbongkar setelah Satuan Intelkam Polres Pinramg yang dipimpin Kasat Intelkam (IK), AKP AB Laba bersama Unit Reskrim Polsek Tiroang Pinramg berhasil meringkus Kasman di lokasi persembunyiannya di Kampung Tonrong Saddang Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Kamis (2/8/2018) malam sekira pukul 21.30 Wita.

Data yang diperoleh lintasterkini.com, kronologis kasus ini berawal saat pelaku Kasman  melaporkan Kasus pencurian motor miliknya di Polsek Tiroang Pinrang, Sabtu (19/5/2018) silam. 

Kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya motor milik pelaku yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan petugas di rumah lelaki Jamal di Kampung Tonrong Saddang Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang. Saat diiterogasi petugas, Jamal mengaku mendapatkan motor twrswbut dari lelaki Lacemmi, warga Kampung Tonrongnge Kabupaten Sidrap. 

Berdasarkan fakta tersebut di atas, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Kasman. Dihadapan petugas, Kasman akhirnya mengakui perbuatannya yang telah memberikan keterangan palsu terhadap Kepolisian bahwa motornya telah dicuri. 

Namun ternyata, motor tersebut telah dijual Kasman seharga Rp4 juta kepada seorang lelaki yang tak dikenalnya di sebuah kafe Miras yang berada di depan rumahnya. Pelaku juga mengaku nekat melakukan aksi penggelapan dan mengelabui petugas dengan laporan palsu karena dirinya tidak mampu lagi membayar angsuran motor tersebut yang sudah menunggak 3 bulan berjalan.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (4/8/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku mencoba mengelabui petugas dan finance dengan melaporkan jika motornya telah hilang dicuri. Beruntung, dari hasil penyelidikan mendalam, kasus ini bisa diungkap dan pelaku berhasil diringkus tim Satuan Intelkam Polres Pinrang bersama Unit Reskrim Polsek Tiroang Pinrang,” jelas Suardi. 

Dari pengakuan pelaku, lanjut Suardi, hal itu terpaksa ia lakukan karena motornya telah menunggak cicilan 3 bulan dan tidak mampu lagi membayarnya. 

“Menghindari penarikan kendaraan dari Finance atau pembiayaan, pelaku nekat menggelapkan motor tersebut dengan cara menjualnya dan lalu dilaporkan hilang. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tiroang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Suardi. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...