Logo Lintasterkini

Vonis Banding 18 Bulan, Mantan Cabup Pinrang Dieksekusi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 04 September 2018 15:17

Terpidana H Sulthani (Kopiah Hitam) saat diserahkan ke Lapas Makassar untuk
menjalani masa hukumannya
Terpidana H Sulthani (Kopiah Hitam) saat diserahkan ke Lapas Makassar untuk menjalani masa hukumannya

PINRANG — Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang akhirnya melakukan eksekusi terhadap H Sulthani, terpidana kasus korupsi proyek pengadaan mobiler sarana dan prasarana wajib belajar 9 tahun Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2012. Mantan Calon Bupati (Cabup) Pinrang periode 2014-2019 itu dieksekusi setelah putusan banding tingkat Pengadilan Tinggi (PT) memvonis yang bersangkutan hukuman penjara 18 bulan. Putusan
banding ini sedikit lebih ringan jika dibandingkan putusan Pengadilan Tipikor Makassar yang memvonis Sulthani hukuman penjara 24 bulan atau 2 tahun.

 

“Kita eksekusi karena sudah berkekuatan hukum tetap, dimana yang bersangkutan telah menyatakan menerima putusan banding tingkat Pengadilan Tinggi dan tidak menempuh upaya hukum selanjutnya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Pinrang, Muhammad Yusran saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (4/9/2018).

 

Yusran mengatakan, eksekusi terhadap H Sulthani dilakukan pihaknya pada hari Kamis (30/8/2018) pekan lalu.

 

“Saat ini, terpidana telah kita bawa ke Lapas Makassar untuk menjalani masa hukumannya sesuai dengan vonis di tingkat banding,” terangnya.

 

Untuk diketahui, selain H Sulthani yang saat itu menjabat sebagai Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, kasus korupsi pengadaan mobiler yang menelan anggaran 2,4 Miliar ini juga menyeret dua tersangka lainnya yaitu H Ruslan dan Yusuf Baso alias Dede (BAP terpisah). Dimana, kedua terpidana tersebut telah bebas saat ini setelah menjalani masa hukumannya. Dari hasil audit BPKP, perbuatan para pelaku telah merugikan negara sebesar
Rp1,2 Miliar. (*)

 Komentar

 Terbaru

News20 Oktober 2025 19:34
Apel Bersama di Halaman Monas, Polri dan Ojol Bersatu Komitmen Jaga Jakarta
JAKARTA – Aparat Kepolisian dan ribuan Ojek Online (Ojol) mengenakan rompi biru bertuliskan ‘Jaga Jakarta’ bersatu. Itu terpantau sa...
Politik20 Oktober 2025 15:23
Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat
MAKASSAR – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen besar untuk membawa Partai Golkar Makassar berjaya pada ...
News20 Oktober 2025 11:41
Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
MAKASSAR – Dalam momentum peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memaparkan berbagai capaian strategis se...
News20 Oktober 2025 00:33
Dipimpin Munafri, Antar Makassar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Sulsel ke-356
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menorehkan ca...