Logo Lintasterkini

Vonis Banding 18 Bulan, Mantan Cabup Pinrang Dieksekusi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 04 September 2018 15:17

Terpidana H Sulthani (Kopiah Hitam) saat diserahkan ke Lapas Makassar untuk
menjalani masa hukumannya
Terpidana H Sulthani (Kopiah Hitam) saat diserahkan ke Lapas Makassar untuk menjalani masa hukumannya

PINRANG — Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang akhirnya melakukan eksekusi terhadap H Sulthani, terpidana kasus korupsi proyek pengadaan mobiler sarana dan prasarana wajib belajar 9 tahun Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2012. Mantan Calon Bupati (Cabup) Pinrang periode 2014-2019 itu dieksekusi setelah putusan banding tingkat Pengadilan Tinggi (PT) memvonis yang bersangkutan hukuman penjara 18 bulan. Putusan
banding ini sedikit lebih ringan jika dibandingkan putusan Pengadilan Tipikor Makassar yang memvonis Sulthani hukuman penjara 24 bulan atau 2 tahun.

 

“Kita eksekusi karena sudah berkekuatan hukum tetap, dimana yang bersangkutan telah menyatakan menerima putusan banding tingkat Pengadilan Tinggi dan tidak menempuh upaya hukum selanjutnya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Pinrang, Muhammad Yusran saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (4/9/2018).

 

Yusran mengatakan, eksekusi terhadap H Sulthani dilakukan pihaknya pada hari Kamis (30/8/2018) pekan lalu.

 

“Saat ini, terpidana telah kita bawa ke Lapas Makassar untuk menjalani masa hukumannya sesuai dengan vonis di tingkat banding,” terangnya.

 

Untuk diketahui, selain H Sulthani yang saat itu menjabat sebagai Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, kasus korupsi pengadaan mobiler yang menelan anggaran 2,4 Miliar ini juga menyeret dua tersangka lainnya yaitu H Ruslan dan Yusuf Baso alias Dede (BAP terpisah). Dimana, kedua terpidana tersebut telah bebas saat ini setelah menjalani masa hukumannya. Dari hasil audit BPKP, perbuatan para pelaku telah merugikan negara sebesar
Rp1,2 Miliar. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...