MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso meminta seluruh jajaran, khususnya Polantas yang ditugaskan dalam Operasi Zebra Pallawa 2023 untuk bersikap santun ketika bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Lakukan secara persuasif, edukatif, serta manusiawi. Utamakan melakukan penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE) atau teguran simpatik, guna meningkatkan kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap polisi.
Amanat tersebut disampaikan Kapolda Sulsel kepada jajarannya ditengah-tengah apel akbar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 di Mapolda Sulsel, Senin (4/9/2023).
Baca Juga :
“Jaga sopan santun, bertindak secara profesional dan bekerja sesuai prosedur. Lakukan bertindak yang simpatik ramah namun tegas dan terukur”, pintanya
Operasi Zebra Pallawa 2023 digelar mulai 4-17 September 2023 secara serentak di seluruh wilayah Polda Sulsel, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang penggelaran Operasi “Mantap Brata 2023-2024. Penindakan yang dilakukan antara lain, pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas serta kerawanan lainya.
“Operasi Zebra Pallawa 2023 ini perlu kerja sama dan dukungan berbagai pihak. Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu mematuhi aturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar serta saling menghargai kepada sesama pengguna jalan,” pinta Kapolda.
Operasi Zebra Pallawa tahun ini di seluruh Polres jajaran Polda Sulsel dalam penindakan pelanggaran tidak lagi dengan melakukan tilang manual atau tilang di tempat. Dipastikan penindakan pelanggaran dilakukan dengan tilang elektronik.
Dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 tersebut, Irjen Pol Setyo Boedi berharap jajarannya dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran lalu lintas dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan lalu lintas dan bahaya dari pelanggaran lalu lintas.
Namun demikian, tambahnya, penegakan hukum harus tetap tegas dan terukur tanpa merugikan pihak manapun. (*)
Komentar