GOWA – Ada fakta baru soal pemerkosaan yang dialami siswi SMA di Gowa. Sebelum korban dipulangkan, ada anggota polisi yang memberikan yang Rp 500 ribu kepada korban.
“Alasannya kasihan dengan korban,” ujar Dhedy Maizahakim, S.H, salah seorang kuasa hukum korban, Jumat (3/11/2023).
Adanya pemberian uang tersebut disampaikan korban kepada ibunya sesaat setelah pulang ke rumahnya. Ibu korban pun sempat menanyakan kepada pihak polisi yang mengamankan korban soal pemberian uang itu.
Baca Juga :
“Ibunya WA ke polisinya kenapa anaknya diberi uang. Polisinya menjawab hanya karena kasihan, apalagi sang anak baru saja menjalani operasi pengangkatan tumor di payudaranya,” kata Dheny mengutip penyataan ibu korban.
Masih disampaikan Dhedy, alasan korban juga diberikan uang oleh polisi lantaran saat diamankan ke pos Jatanras, korban kehilangan uang Rp 100 ribu di dompetnya. Padahal rencanaya uang itu akan digunakan membeli obat.
“Ibu korban yang tahu bahwa anaknya mengalami pemerkosaan sempat mempertanyakan keberadaan pelaku. Pihak polisi yang dihubungi mengaku bahwa pelakunya pulang ke rumah,” tambahnya.
Dhedy menyayangkan pihak polisi yang seolah melindungi pelaku. Pasalnya, meski telah terjadi tindakan pemerkosaan, pelaku tidak ditangkap dan malah dibiarkan pulang ke rumah.
“Pelaku yang merupakan banpol itu diamankan setelah kami dampingi korban dan ibunya melapor ke Polres Gowa,” terangnya.
“Untuk itu kami meminta diusut sampai tuntas kasus ini. Termasuk diberikan sanks kapada konum polisi yang tidak profesional membiarkan pelaku pulang meski sudah mengetahui ada tindak pidana pemerkosaan di pook Jatanras Gowa,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Trauli Simanjuntak menyampaikan permohonan maafnya usai AB (37) yang merupakan banpol atau informan polisi yang dimanfaatkan jasanya oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa telah memerkosa siswi SMA di toilet Posko Jatanras Polres Gowa.
“Saya mohon maaf sebagai Kapolres Gowa dan berjanji kepada seluruh masyarakat bahwa anggota yang lalai dan anggota atau petugas yang ada pada malam itu,” kata Reonald dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
Permintaan maaf itu ia utarakan lantaran anggota Unit Jatanras Polres Gowa dianggap lalai dalam menjalankan tugas. Sebab korban sebelumnya diamankan di Posko Jatanras lantaran dianggap melakukan pelanggaran oleh pihak kepolisian.
“Seharusnya masyarakat itu setelah diamankan maka kita dapat jamin keselamatannya, keamanannya, baik nyawa dan jiwanya selama berada di bawah pengawasan kepolisian, dan sekali lagi saya berjanji akan evaluasi itu serta memperbaiki agar personil tidak lalai lagi,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kelalaian serupa, Reonald memastikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh di jajaran Polres Gowa. Tak hanya anggota reskrim yang bertugas di lapangan, seluruh anggota polsek di wilayah hukum Polres Gowa juga akan dievaluasi. (*)
Komentar