Logo Lintasterkini

Dokter Dianiaya di IGD Rumah Sakit Makassar, Pelaku Langsung Ditangkap

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 25 Oktober 2024 10:47

Rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien terhadap dokter. (Ist)
Rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien terhadap dokter. (Ist)

MAKASSAR – Sebuah video penganiayaan terhadap seorang dokter di Makassar menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Otak dan Jantung Pertamina Royal Biringkanaya, Sulawesi Selatan, saat dokter tersebut hendak masuk ke ruang IGD.

Pelaku yang merupakan keluarga pasien, akhirnya ditangkap oleh polisi dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Biringkanaya.

Dalam video CCTV yang tersebar, terlihat seorang dokter bersama dua perawat sedang membawa tempat tidur dorong menuju mobil pasien. Namun, saat tiba di area pintu IGD, salah satu keluarga pasien tiba-tiba mendorong dan memukul dokter tersebut yang saat itu sedang menanyakan kondisi pasien.

Upaya untuk meredakan situasi dilakukan oleh para perawat dan dokter lain, termasuk korban penganiayaan sendiri. Namun, pelaku yang masih emosi berusaha kembali menyerang hingga pihak keamanan rumah sakit datang untuk melerai. Kejadian ini sempat menghebohkan keluarga pasien lain yang berada di lokasi.

Pelaku Ditangkap Polisi

Berdasarkan laporan dari korban dan bukti rekaman CCTV, tim Resmob Polsek Biringkanaya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial Y (37) di rumah sakit tersebut. Pelaku saat itu datang kembali untuk bertemu dengan pihak rumah sakit.

Tersangka saat diperiksa oleh penyidik. (Foto: Lintasterkini.com)

Menurut keterangan polisi, penganiayaan bermula ketika pelaku yang hendak mengantar istrinya berobat merasa pelayanan di IGD tidak memuaskan. Diduga karena tidak mendapatkan respon yang diharapkan, pelaku meluapkan kekesalannya dengan memukul dokter yang bertugas.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Suryadi, menyatakan bahwa hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Penyidik tengah menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku sesuai dengan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaab,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...