BANDUNG – Kurang dari enam jam setelah kejadian, polisi berhasil membekuk satu pelaku pemerkosaan dan pencurian. Peristiwa sadis itu terjadi di Perum Banyuherang Blok D 02 Kampung Dunguschili, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat dini hari (2/12/2016).
Pelaku atas nama Restu Fauzi (20) dibekuk jajaran Polres Garut, saat dirinya hendak melarikan diri keluar kota. Sementara rekan Restu, yang berinisial E yang masih dalam pengejaran jajaran kepolisian.
Restu ditangkap polisi terkait aksi pencurian disertai kekerasan serta pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial NN (19). Dari penuturan Restu, tindak kejahatan yang dilakukannya bersama E, berawal saat keduanya berniat melakukan pencurian di rumah korban.
Sekira pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah korban melalui atap genteng. Setelah berada di dalam rumah, dirinya kemudian menuju belakang rumah dan mencongkel jendela rumah bagian belakang dengan menggunakan gagang soled.
Kemudian Restu menuju kamar depan dan mengambil sebuah ponsel yang ada di atas meja, sementara rekan Restu mengacak acak lemari di kamar belakang. Saat aksi melancarkan niatnya tersebut, tiba-tiba korban terbangun dan lari ke kamar belakang sambil teriak-teriak.
Restu dan rekanya tersebut karena panik, kemudian mengejar korban. Restu yang saat itu mendapatkan korban langsung memukul korban ke arah kepala dengan menggunakan batu bata.
Namun korban masih bisa sadarkan diri dan lari ke kamar depan. Guna melindungi dirinya korban mengambil setrika dan dipukulkan ke arah kepala Restu. Namun, dari belakang rekan Restu melakukan pemukulan dengan batu bata ke arah kepala hingga korban terjatuh dan pingsan.
Selanjutnya korban digotong oleh ke dua pelaku, ke atas tempat tidur, karena korban masih dalam keadaan sadar. Kemudian Restu membungkam mulut NN dengan menggunakan kaos kaki dan pada waktu yang sama rekan Restu melampiaskan nafsu bejatnya pada korban.
Tak selang lama, pelaku menuturkan terdengar warga mendatangi rumah korban sehingga kedua pelaku tersebut langsung melarikan diri. Kemudian warga pun melihat korban sudah tergeletak tak berdaya di dalam rumah tersebut.
Dan warga pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Di lokasi kejadian ditemukan korban telah tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi setengah telanjang dan meninggal dunia,” kata Yusri saat di konfirmasi wartawan.
Korban pun di evakuasi ke rumah sakit setempat untuk dilakukan visum. Kemudian berbekal hasil olah tempat kejadian polisi pun lakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dan alhasil sekira pukul 05.30 wib, polisi berhasil membekuk Restu, di Kelurahan Regol, Kota Garut. “Pelaku Restu masih dalam pemeriksaan saat ini, jajaran juga sedang lakukan pengejaran terhadap rekan pelaku,” tandas Yusri. (*)
Komentar