MAKASSAR – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi penerapan tilang menggunakan kamera CCTV.
Kamera CCTV yang akan dipasang di beberapa titik ruas jalan di kota ini, nantinya akan berfungsi untuk mengidentifikasi Nomor Polisi (No.Pol) kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Pelanggaran itu seperti melanggara rambu-rambu lalulintas, melanggar zebra cross, tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Baca Juga :
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Agus Wijayanto mengungkapkan bahwa nantinya akan dilakukan pemblokiran Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) apabila ada kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan menyurat ke alamat STNK.
“Jadi sosialisasi dan penerapan nantinya merujuk ke STNK, mau kendaraan tersebut kendaraan Rental atau bukan atas nama pemakai akan tetap kami tindaki, “ungkap Kombes Pol Agus Wijayanto.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Grendy Teguh lebih mengedepankan edukasi kepada pemilik kendaraan agar lebih menerapkan kesadaran dalam berkendara dan meminjamkan kendaraannya.
“Lebih kepada edukasi kepada pemilik kendaraan, lebih meningkatkan kesadaran diri dalam berkendara. Maupun dalam meminjamkan kendaraan mereka, agar peminjam kendaraan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, “tambah AKBP Grendy Teguh.
Kasubdit Regident Polda Sulsel AKBP Ferdiansyah S. Ik menambahkan bahwa dengan adanya sistem tilang elektronik ini maka sistem administrasi identifikasi kendaraan akan lebih di perhatikan lagi.
“Jadi dengan adanya sistem tilang elektronik ini maka, administrasi identifikasi kendaraan akan lebih di perhatikan lagi. Identifikasi kendaraan akan lebih optimal lagi, karena penindakan akan di alamatkan kepada pemilik kendaraan yang terdaftar di STNK, “tutup AKBP Ferdiansyah S. Ik.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muh Mario Sa’ad Assegaf mendukung penuh apa yang menjadi program nasional dibawah naungan jajaran Ditlantas Polda Sulsel.
“Kami dari jajaran Dinas Perhubungan Kota Makassar siap mendukung penuh apa yang menjadi proram jajaran Ditlantas Polda Sulsel, “papar Muh. Mario Sa’ad Assegaf. (*)
Komentar