Logo Lintasterkini

Polisi Bentuk Tim Gabungan IT, Peneror via Email Pemkab Selayar Diringkus

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 05 Januari 2017 20:53

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, didampingi Kapolres Kepulauan Kabupaten Selayar, AKBP Eddy Suryantha Tarigan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, didampingi Kapolres Kepulauan Kabupaten Selayar, AKBP Eddy Suryantha Tarigan.

MAKASSAR – ‎Tim gabungan Informasi dan Teknologi (IT) Polda Sulsel dan Polres Kepulauan Selayar berhasil meringkus peneror bom di Kabupaten Kepulauan Selayar. Tersangka diketahui bernama Nur Rahmat Saleh (23)‎, warga Jalan Patta Tejora nomor 2 A Benteng, Kabupaten Selayar, ia dirinkus di kediamannya setelah tim gabungan IT melacak keberadaan tersangka, pada Rabu, (3/1/2016).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, didampingi Kapolres Kepulauan Kabupaten Selayar, AKBP Eddy Suryantha Tarigan dalam konferensi pers, Kamis, (4/1/2017) di Mapolda Sulsel mengungkapkan, tersangka Nur Rahmat Saleh merupakan tenaga honorer Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar. Tersangka ini pada pekan lalu, Kamis, (29/12/2016) yang melakukan aksi teror bom yang dikirimkan ke email Humas Pemkab Selayar.

Pengiriman pesan teror bom via email pertama kali diketahui oleh salah seorang staf Humas Pemkab Selayar. Lewat kiriman email tersebut, peneror menyampaikan pesan bahwa pihaknya akan melakukan pengeboman di Kabupaten Selayar.

Dicky Sondani menjelaskan, melalui kiriman email tersebut hingga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Selayar menjadi gaduh, warga dibikin cemas atas ulah tersangka ini. Pada akhirnya, lanjut Kabid Humas, teror lewat email yang dilakukan tersangka jadi geger di Kabupaten Selayar.

“Atas perbuatan tersangka ini, langsung ditindaklanjuti dengan dibentuk tim gabungan ahli IT untuk melakukan pengusutan. Terkuak jika tersangka Nur Rahmat yang melakukan teror  yang didentifikasi dengan melacak akun yang dipalsukannya itu melalui nomor ponsel miliknya yang digunakan mendaftar membuat akun,” papar Dicky.

Begitu tim gabungan mengantongi identitas tersangka, selanjutnya dilakukan penangkapan. Alhasil, ia berhasil diringkus dikediamannya tanpa melakukan perlawanan, dan selanjutnya tersangka digiring ke Mapolda Sulsel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...