JAKARTA — Pemerintah akhirnya memutuskan melanjutkan 6 (enam) bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 ini. Presiden Joko Widodo mengatakan 6 bantuan tersebut akan meluncur di bulan Januari ini.
“Ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih pasca diterjang pandemi Covid-19, untuk itu pemerintah masih melanjutkan pembagian Bansos.
Selama ini Bansos memang cukup membantu masyarakat pada masa sulit seperti sekarang.
Mengutip dari situs setkab.go.id, Presiden Jokowi mengatakan, anggaran negara sudah disiapkan sebesar Rp.110 triliun khusus untuk program perlindungan sosial.
Baca Juga :
“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta agar jajarannya memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran. Ia menyarankan jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah (pemda) harus dilibatkan.
Presiden Jokowi kembali menegaskan agar tidak ada potongan-potongan dalam bentuk apapun dalam penyaliran bansos tersebut. Sebagai langkah antisipasi, nantinya bansos dikirim langsung ke rekening penerima manfaat.
“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka, Jakarta 29 Desember 2020 lalu.
[NEXT]
Berikut ini 6 bantuan sosial pemerintah yang disalurkan Januari 2021, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id:
1. Subsidi Token Listrik PLN
Pada 2021, pemerintah juga akan memperpanjang pemberian subsidi token listrik PLN dengan anggaran Rp3,78 triliun. Subsidi token listrik berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Untuk pelanggan listrik kategori daya 450 VA bagi rumah tangga maupun bisnis dan industri kecil tidak dikenakan tagihan listrik alias gratis. Sedangkan kepada pelanggan dengan kategori daya 900 VA (rumah tangga) mendapatkan diskon 50%.
Para pelanggan tersebut nantinya akan mendapatkan token listrik senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
2. Kartu Prakerja
Pemerintah telah menyiapkan Rp10 Triliun untuk pemberian bantuan sebesar Rp600 ribu tiap bulannya. Namun, untuk jadwal pastinya masih belum diketahui.
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan program Kartu Prakerja Gelombang 12 masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).
3. Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai)
Pemerintah telah menyiapkan dana anggaran Rp45,1 triliun untuk program Kartu Sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing penerima akan mendapat Rp200 ribu per bulan.
Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Kebutuhan pokok yang akan didapatkan tidak hanya beras dan telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.
[NEXT]
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah menyiapkan pula Rp28,7 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM selama 4 triwulan. Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Bantuan Program PKH Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021.
5. Bansos Tunai (BST)
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp12 triliun untuk program bansos tunai (BST) yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM. Dimana masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300 ribu selama 4 bulan.
6. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan daya ungkit ekonomi masyarakat desa. Besaran anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp14,4 triliun.
Tak hanya itu, BLT Dana Desa juga bisa digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa. PKTD juga digunakan untuk berbagai program sosial mendukung jaring pengaman sosial bagi masyarakat perdesaan.
Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan. (*)
Komentar