MAKASSAR – Dua bocah yang berstatus putus sekolah berinisial AR (15), asal Kabupaten Bulukumba dan SL (16), asal Kabupaten Gowa diamankan aparat Polsek Rappocini. Mereka ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian.
Selain keduanya Tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Rappocini juga mengamankan seorang penadah barang hasil curian dari kedua pelaku yang berinisial JN (15), warga jalan Rappocini lorong 1, Kota Makassar yang berprofesi sebagai sopir pete-pete.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pelaku AR dan SL ditangkap pada hari Rabu (3/2/2016), sekira pukul 22.00 Wita, di jalan Hertasning, Kota Makassar.
Baca Juga :
- Warga Toraja Diduga Dianiaya Majikan di Bali, Frederik Kalalembang Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Kompromi
- Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Diamankan, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Apresiasi Gerak Cepat Polisi
- Cekcok Uang Miras Ballo Berujung Maut, Pria di Makassar Tewas Dianiaya Teman Sendiri
“Saat itu kedua pelaku bersama-sama di lapangan Hertasning. Kemudian berjalan kaki menuju rumah kost di jalan Tidung 3. Waktu melihat pintu kamar kost tidak tertutup, kedua pelaku masuk dan mengambil barang-barang didalam kamar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Saharuddin, Kamis (4/2/2016).
Adapun barang yang diambil, diantaranya 1 unit Hp merk Evercross, 1 buah kamera Pocket merk Cannon dan uang tunai 2 ratus lebih serta 1 lembar baju kaos.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui jika barang hasil curian berupa HP Evercross dijual kepada oknum pegawai SPBU seharga Rp 100 ribu lebih dan barang lainnya dijual kepada sopir pete-pete berinisial JN.
Sementara kamera pocket, menurut kedua pelaku hilang saat disimpan di lapangan Hertasning. Sejauh ini ketiga pelaku masih dalam pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut di Polsek Rappocini. (*)


Komentar