Logo Lintasterkini

Dua Oknum Polisi Divonis 18 Tahun Penjara, Sanksi Pemecatan Menanti

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 05 Februari 2017 16:43

Brigpol Edy C, personil Polres Mamasa tersandung kasus narkoba di Pinrang.
Brigpol Edy C, personil Polres Mamasa tersandung kasus narkoba di Pinrang.

SIDRAP – Dengan jatuhnya vonis Pengadilan Negeri (PN) Pinrang terhadap dua oknum polisi, Brigpol Edy Chandra dan Brigpol Supardi yang tersandung kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang, sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sudah menunggu keduanya. Sanski tegas tersebut akan dilakukan oleh Pimpinan di institusi Polri.

Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar selaku atasan langsung dari Brigpol Supardi yang tercatat bertugas di Polsek Baranti Sidrap, saat dikonfirmasi mengaku, belum menerima salinan putusan PN Pinrang tersebut. Namun atas putusan 18 tahun dan denda Rp2 Miliar, seperti yang telah dilansir di sejumlah media, Anggi memastikan sanksi berikutnya dari Institusi Polri bagi Brigpol Supardi adalah PTDH. Tetapi lanjut Anggi, hal itu diserahkan sepenuhnya ke pihak Polda Sulsel untuk dilakukan sidang kode etik Polri.

“Itu sudah pasti, diatas hukuman 4 tahun itu sanksi PTDH, apalagi kalau vonisnya 18 tahun penjara. Makanya, Sidang sanksi kode etik Polri soal pemecatannya kita serahkan ke Polda dan hasilnya nanti kita jalankan keputusannya,” tegas Anggi kepada awak media, Minggu (5/2/2017) via selulernya.

Hal senada juga dilontarkan Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo yang ikut dikonfirmasi. Meski bukan atasan langsung Brigpol Edy Chandra, Leo bisa memastikan jika sanksi PTDH juga akan diberikan Institusi Polri kepada yang bersangkutan.

“Sudah pasti sanksi PTDH menanti siapapun anggota Polri yang telah divonis hukuman di atas empat tahun, mereka sisa menunggu keputusan atasannya untuk diajukan sidang kode etik Polri,” kata Leo. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...