PINRANG – Penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat serangan bakteri Antrax di Kabupaten Pinrang membuat seluruh Unsur terkait meningkatkan kewaspadaannya, salah satunya yaitu jajaran Polres Pinrang.
Hasilnya, Jumat (4/3/2016) malam sekira pukul 23.00 Wita, tim gabungan Polres Pinrang yang terdiri dari Polsek Patampanua dan Polsek Paleteang yang diback personil Unit Opsnal dan Ekonomi SatIntelkam Polres Pinrang, berhasil menggagalkan masuknya tiga ekor sapi yang tidak memenuhi persyaratan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di jalan Rappang Kota Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kapolsek Paleteang, Iptu Gatot Yani di lokasi RPH mengungkapkan, sejak mewabahnya bakteri Antrax yang menyerang ratusan ekor sapi ternak dan kerbau di Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Pinrang beberapa hari lalu, pihaknya langsung bergerak meningkatkan kontrol pengawasan masuknya ternak sapi di RPH yang berada di wilayah kerjanya.
Baca Juga :
“Kami langsung meningkatkan kontrol pengawasan di RPH. Dan malam ini, bersama Kapolsek Patampanua dan jajaran SatIntelkam Polres Pinrang, tiga ekor sapi asal Kabupaten Wajo yang masuk ke RPH terpaksa kami minta untuk ditolak karena tidak dilengkapi surat keterangan sehat dan layak konsumsi dari Dinas berkompeten tempat asalnya,” terang Gatot kepada awak media cetak dan elektronik yang mewawancarainya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Patampanua AKP Muhammad Idris menambahkan, melihat perkembangan serangan bakteri Antrax di wilayah kerjanya yang sudah berstatus KLB, pihaknya bersama jajaran Polsek lainnya serta Satuan Intelkam Polres Pinrang bergerak cepat dalam meningkatkan pengawasan serta mengamankam jalur masuk dan keluarnya hewan ternak sapi dan kerbau dari wilayah endemik Antrax dan sekitarnya.
“Ini atensi langsung dari Bapak Kapolres dan tindaklanjut atas surat edaran Bupati Pinrang yang meminta jalur masuk dan keluarnya hewan ternak sapi dan kerbau di lokasi endemik Antrax dan sekirarnya ditutup sementara tanpa batas waktu yang jelas hingga adanya pernyataan aman dari Dinas terkait,” ungkap Idris.
Idris menuturkan, sejak keluarnya hasil pemeriksaan left dari BBvet Maros yang menyatakan kematian puluhan hewan ternak ini akibat serangan bakteri Antrax, koordinasi dengan pihak terkait seperti Distanak Kabupaten Pinrang dan unsur pemeritahan setempat langsung dilakukan. Khususnya langkah antisipasi akan terjadinya gejolak dari pemilik ternak yang tidak terima jika sapi ternaknya yang mati harus dimusnahkan dengan cara dibakar. (*)
Komentar