MAKASSAR – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang diindikasikan dilakukan sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Makassar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2016 lalu, terus bergulir. Kepala SMAN 5 dan SMAN 21 Makassar mengklarifikasi dugaan pungli dan membantah menyebut-nyebut nama Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Sebelumnya, telah berkembang informasi di sejumlah media massa bahwa para Kepala Sekolah sejumlah SMAN di Makassar melakukan pungli karena adanya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. Namun, hal itu kemudian dibantah langsung para Kepala Sekolah bersangkutan.
Salah satunya ditegaskan Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran, yang mengakui, ia sama sekali tidak pernah menyebut nama Walikota Makassar pada kasus yang tengah menjeratnya.
Baca Juga :
“Demi Allah dan Rasulnya, saya tidak pernah menyebutkan kalau saya mengantongi SK dari Walikota Makassar untuk pembukaan kelas tambahan, yang saya katakan menunggu SK dari Dinas Pendidikan Kota untuk pembukaan kelas tambahan. Itu saja yang saya katakan, tidak pernah saya katakan kantongi SK dari Walikota,” jawabnya.
Muh Yusran mengatakan, ia siap dikonfrontir dengan media massa yang memberitakan jika dirinya pernah mengatakan mengantongi SK Walikota Makassar.
“Statemen saya itu dipelintir dan saya siap dikonfrontir dengan media yang memberitakan jika saya pernah menyebutkan mengantongi SK Walikota,” tegasnya, Minggu (5/3/2017).
Hal senada juga dikemukakan Kepala SMAN 21 Makassar, Armin Amri. Diakuinya, tidak pernah menyebut nama Walikota Makassar pada kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Makassar ini. Armin bahkan secara pribadi meminta maaf kepada Walikota Makassar jika dalam pemberitaan di sejumlah media terkait pungli penerimaan siswa baru itu, menyebutkan nama Walikota Makassar.
“Bismillahirrahmanirrahim, yang saya hormati Bapak Walikota Makassar, saya Armin Amri, Kepala SMAN 21 Makassar memohon maaf kepada Bapak Walikota atas mungkin tulisan yang muncul di media massa kemarin, dari lubuk hati yang dalam tidak pernah terbesit dalam hati saya menyakiti hati Pak Wali. Sesungguhnya, saya hanya menyampaikan bahwa penerimaan PPDB di SMAN 21 Makassar hanya mengacu pada permohonan surat komite, sehingga itu tindak lanjut bagi SMAN 21 Makassar untuk melakukan penerimaan siswa offline,” jelas Armin Amri, Kepala Sekolah SMAN 21 memberi klarifikasinya.
Kepala Sekolah Muh Armin Amri menegaskan, ia menyampaikan permohonan maaf dirinya kepada Walikota Makassar, bahwa apa yang diberitakan di media massa itu tidak demikian. Dari lubuk hati yang paling dalam dirinya menyampaikan permohonan maafnya.
Sebelumnya, Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto membantah keras menginstruksikan pihak sekolah menarik iuran dari siswa. Rekomendasi (SK) itu rekomendasi offline. Offline itu, tegas Danny Pomanto, tidak ada hubungannya dengan memungut uang.
“Jadi rekomendasi tersebut merupakan instruksi untuk menerima siswa miskin sekitar sekolah yang berprestasi. Karena itu adalah aspirasi masyarakat dan itu ada SK Walikota-nya. Tapi tidak pernah ada saya suruh minta uang,” bantah Danny Pomanto, sapaan Walikota Makassar.
Menurutnya, meskipun ada mekanisme pemungutan sumbangan sukarela, tapi Danny menegaskan tidak ada dalam SK tersebut yang meminta pihak sekolah untuk memungut sumbangan sukarela tersebut.
“Sumbangan sukarela selalu yang menjadi alasan mereka, tapi coba lihat itu SK, tidak ada saya berikan instruksi untuk meminta uang dari siswa kelas tambahan itu. Kalaupun sukarela, itu tidak boleh ada paksaan sama sekali. Jadi saya dukung Kejaksaan untuk menindaknya, karena memang itu sudah korupsi,” pungkasnya. (*)
Komentar