Logo Lintasterkini

Aparat Polres Gowa Bekuk DPO Kasus Dugaan Penipuan Properti di Jakarta

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 05 Maret 2020 09:35

Tersangka (tiga dari kanan) saat diamankan aparat gabungan.
Tersangka (tiga dari kanan) saat diamankan aparat gabungan.

GOWA – Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan HR (47) diamankan dua aparat Polres Gowa dibantu aparat Polres Jakarta Barat di Mall Central Park Jakarta Barat, 26 Februari 2020. HR Sendiri sudah lama dicari dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

HR diamankan tanpa perlawanan berarti saat berada di mall. Ia harus pasrah untuk dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Diketahui HR ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Gowa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait properti. Adapun korbannya yakni Ayu Tri yang merupakan warga Kabupaten Gowa.

Berawal tahun 2017 korban mendatangi tersangka untuk membeli satu unit rumah yang terletak di Tanjung Mutiara Kecamatan Barombong seharga Rp.375 juta. Hasil kesepakatan kedua belah pihak rumah tersebut akan dicicil secara berangsur selama 18 bulan

Setelah rumah yang akan dibeli selesai dibangun kemudian kunci rumah diserahkan kepada korban oleh tersangka. Hanya saja, saat akan dilakukan pengurusan surat balik nama dari AJB pengembang untuk dijadikan sertifikat dua rekanan tersangka yakni WI dan AD tidak ingin menandatangani surat permohonan untuk balik nama dari perusahaan atau pengembang kepada korban.

“Rekanan tersangka tidak ingin mendatangani surat permohonan balik nama dengan alasan tanah yang ditempati membangun rumah tersebut adalah Fasilitas Umum,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Kamis (5/3/2020). (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...