Logo Lintasterkini

Lima Tersangka Penipuan Calon Pengantin Ditahan, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban WO Ayu Puspita

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 13 Desember 2025 00:23

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Kelima tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, lima tersangka masing-masing berinisial A, B, D, H, dan R. Para tersangka diduga terlibat aktif dalam praktik penipuan terhadap puluhan hingga ratusan calon pengantin melalui layanan WO Ayu Puspita.

“Berdasarkan pengakuan tersangka A kepada penyidik Polres Jakarta Utara sebelum perkara ini dilimpahkan, yang bersangkutan mengakui telah menipu puluhan hingga ratusan calon pengantin,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Ia menjelaskan, sejauh ini telah tercatat beberapa laporan resmi dari para korban. Di antaranya satu laporan di Polres Jakarta Utara dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, satu laporan di wilayah Jakarta Timur, serta satu laporan di Polda Metro Jaya dengan nilai kerugian sekitar Rp84 juta. Secara keseluruhan, kerugian korban diperkirakan telah mencapai belasan miliar rupiah.

“Secara global, sementara ini nilai kerugian para korban diperkirakan berada di kisaran Rp16 miliar hingga Rp20 miliar,” bebernya.

Untuk mendalami kasus ini dan memastikan jumlah korban serta total kerugian secara akurat, Polda Metro Jaya membuka posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan WO Ayu Puspita.

“Dengan dibukanya Posko Layanan Pengaduan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban PT Ayu Puspita agar segera melapor. Ini penting untuk mendata jumlah korban dan memastikan total kerugian secara menyeluruh,” tegas Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta memberikan kepastian hukum bagi para korban yang dirugikan. (Ishak M)

 Komentar

 Terbaru

News28 Desember 2025 11:25
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) guna memastika...
Ekonomi & Bisnis28 Desember 2025 10:46
Pencapaian Cemerlang, SPJM Optimis Pertahankan Performa Hingga Akhir Tahun
MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipme...
Ekonomi & Bisnis28 Desember 2025 10:39
Bumi Karsa Perkuat Budaya Kerja Inklusif lewat Program Magang Disabilitas
MAKASSAR – Bumi Karsa merupakan perusahaan yang berada di bawah naungan KALLA Construction, menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan kerja in...
Ekonomi & Bisnis28 Desember 2025 10:28
Meracik Mimpi Lewat Secangkir Kopi bersama Verso Barista Academy
MAKASSAR – Di balik aroma kopi yang hangat dan suara mesin espresso yang berdengung, selalu ada cerita tentang mimpi, disiplin, dan proses belaj...