JAKARTA — Di era serba digital, asuransi online kini menjadi pilihan banyak orang untuk mendapatkan perlindungan finansial secara cepat dan mudah. Hanya lewat ponsel, masyarakat bisa membeli polis, mengajukan klaim, hingga memantau manfaat perlindungan tanpa perlu datang ke kantor asuransi.
Namun di balik kemudahan itu, ancaman penipuan (scam) asuransi online juga semakin meningkat.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laporan masyarakat terkait modus penipuan asuransi digital meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir. Modusnya beragam — mulai dari situs palsu yang menyerupai perusahaan resmi, agen fiktif yang mengaku dari perusahaan ternama, hingga penawaran investasi berkedok asuransi.
Baca Juga :
“Pelaku scam kini makin canggih. Mereka membuat website dan iklan yang seolah resmi, bahkan meniru logo dan nama domain perusahaan asuransi sungguhan,” ujar salah satu analis keamanan digital, Rani Purnama, kepada media, Kamis (30/10/2025).
Kenali Ciri-Ciri Penipuan Asuransi Online
Agar terhindar dari jebakan digital, pengguna harus mengenali tanda-tanda umum penipuan asuransi online:
1. Domain situs mencurigakan. Biasanya tidak memakai domain resmi seperti .co.id atau .com dari perusahaan besar, melainkan kombinasi aneh seperti asuransiku365.netlify.app.
2. Penawaran terlalu bagus untuk dipercaya. Contoh: “Premi Rp50 ribu per bulan, klaim Rp500 juta tanpa syarat.”
3. Tidak ada izin OJK. Pelaku sering menolak memberikan nomor izin atau tidak tercantum di daftar perusahaan asuransi resmi OJK.
4. Meminta data pribadi berlebihan. Misal foto KTP, NPWP, atau OTP dengan alasan verifikasi cepat.
5. Nomor rekening atas nama pribadi, bukan perusahaan.
Tips Aman Mencegah Scam Asuransi Digital
Berikut langkah-langkah aman yang direkomendasikan oleh OJK dan pakar keamanan siber:
• Cek legalitas perusahaan asuransi melalui situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id.
• Gunakan situs dan aplikasi resmi. Unduh hanya dari Play Store atau App Store, jangan dari link di pesan WhatsApp.
• Verifikasi nama agen. Agen resmi selalu punya nomor registrasi dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) atau Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
• Hindari klik iklan mencurigakan. Banyak scam berawal dari iklan “premi murah” di media sosial.
• Jangan bagikan OTP dan data pribadi. Perusahaan asuransi resmi tidak akan pernah meminta OTP melalui chat pribadi.
• Gunakan metode pembayaran resmi (virtual account perusahaan, e-wallet terverifikasi, atau transfer ke rekening atas nama perusahaan).
Pilih Asuransi Online yang Terpercaya
Beberapa perusahaan asuransi ternama kini sudah menghadirkan platform digital dengan sistem keamanan berlapis.
Contohnya Allianz eAZy Connect, Prudential Pulse, Lifepal, dan Qoala yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK dan terdaftar di Fintech Association.
Konsumen disarankan memilih platform yang memiliki fitur transparansi polis, riwayat klaim, dan dukungan customer service 24 jam.
Bijak dan Aman di Dunia Digital
Asuransi online memang menawarkan efisiensi dan kemudahan, tetapi pengguna wajib cerdas dan berhati-hati.
Selalu pastikan transaksi dilakukan di platform resmi dan jangan tergoda janji keuntungan cepat.
Ingat, perlindungan sejati bukan dari janji besar, tetapi dari kejelasan dan legalitas perusahaan yang menaunginya. (*)


Komentar