MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar pernah melaksanakan lelang jabatan untuk eselon II saat Rudy Djamaluddin menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota.
Namun, promosi terbuka itu dibatalkan. Karena dianggap tidak sesuai prosedural. Padahal sudah melalui beberapa tahapan seleksi.
Demikian dikatakan Plt Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas kepada LINTASTERKINI, Jumat (05/03/2021).
Baca Juga :
Yang saat ini kata dia, pihaknya kembali mengusulkan untuk kembali melakukan lelang jabatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Untuk sementara yang kita selesaikan dulu pembatalan lelang jabatan. Sekaligus bermohon untuk melakukan ulang lelang jabatan khusus untuk jabatan yang lowong,” ujarnya.
Sebab kata dia, masih ada puluhan jabatan eselon II mengalami kekosongan yang dijabat pelaksana tugas.
“Untuk sementara ini, kami juga mengusulkan ke KASN. Nanti kalau sudah mendapat persetujuan, baru kita bicara lelang jabatan,” terangnya.
“Sepanjang bermohon untuk mengisi kekosongan jabatan itu dibenarkan sepanjang ada rekomendasi persetujuan dari yang berkompeten (pusat),: lanjut Siswanta.
Hal itu juga ditegaskan Siswanta menyusul adanya pemberitaan yang menyebut namanya jika Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto sudah bisa melaksanakan lelang jabatan meski usia jabatannya masih seumur jagung.
“Saya tidak pernah bilang demikian. Hanya saya menjelaskan soal pembatalan lelang jabatan sebelumnya dan rencana usulan ke KASN,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembatalan lelang jabatan di masa pemerintahan Pj Rudy Djamaluddin itu merujuk dari rekomendasi yang diterbitkan Tim Transisi Danny-Fatma.
Tim Transisi merekomendasikan agar proses seleksi terbuka untuk pejabat eselon II lingkup Pemkot Makassar dibatalkan dan digelar ulang.
Ada tujuh alasan yang dikemukakan Tim Transisi Danny-Fatma. Yang menurut Prof Yusran Yusuf, banyak menemukan ketidaksesuaian proses lelang jabatan dengan aturan.
Rekomendasi itu lalu disambut baik dan diumumkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto saat briefing hari pertama kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin kemarin (01/03/2021).
“Tim Transisi mengamati dan mengkaji secara seksama seluruh proses lelang ini yang pada intinya menemukan adanya tujuh alasan mengapa lelang jabatan perlu diulang,” kata Prof Yusran selalu Ketua Tim Transisi Danny-Fatma.
Alasan pertama kata dia, dari segi etik lelang jabatan. Yang semestinya harus menunggu wali kota terpilih.
“Sebab, bagaimana pun walikota baru lah nantinya yang akan bekerja bersama dengan para OPD untuk menyukseskan janji kampanyenya,” ujarnya.
Lalu kedua, tidak adanya komunikasi yang baik antara pemerintah sebelumnya dengan wali kota terpilih sejak awal lelang jabatan.
“Seperti kita ketahui, komunikasi baru terjalin setelah adanya desakan dari pihak luar dan proses lelang jabatan sudah berjalan,” sebut Prof Yusran.
Begitu juga, ketiga lanjutnya, tidak adanya komunikasi yang dibangun dengan pihak DPRD Kota Makassar terkait jabatan sekretaris DPRD Makassar yang akan dilelang.
Keempat, dari sisi aturan, tahapan yang dibuat panitia seleksi sebelumnya tidak sesuai dengan pedoman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pendaftaran hanya dibuka dua hari, seharusnya minimal 5 hari dan bisa ditambah 3 hari lagi jika diperlukan,” terang Prof Yusran.
Kemudian alasan yang kelima, selama proses lelang, tidak ada keterbukaan informasi ke publik sebelum dan selama tahapan lelang jabatan.
Selanjutnya adalah komposisi panitia seleksi yang melanggar pedoman KASN. Karena tidak melibatkan pihak Pemerintah Kota dalam hal ini sekretaris kota Makassar.
“Terakhir atau yang ketujuh adalah pendaftar yang dinyatakan lolos oleh Pansel tidak memenuhi kualifikasi sesuai beban tugas yang telah dirumuskan dan kebutuhan Pemkot,” kata mantan Pj Wali Kota Makassar ini.
Sejumlah alasan itulah, sehingga Tim Transisi Danny-Fatma merekomendasikan agar lelang jabatan tersebut diulang.
“Jadi kami di tim transisi hanya mengkaji prosesnya (lelang jabatan) sejak awal. Setelah itu memberi rekomendasi objektif kepada wali kota dan wakil wali kota. Tentu keputusan tetap ada pada mereka, kami sebatas memaparkan fakta-faktanya,” tutup Prof Yusran. (*)
Komentar