Logo Lintasterkini

Sebarkan Lembar UN, Dua Kepala Sekolah Diamankan

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 05 April 2016 23:33

Dua Kepala Sekolah yang diamankan petugas Kepolisian terkait kasus penyebaran UN.
Dua Kepala Sekolah yang diamankan petugas Kepolisian terkait kasus penyebaran UN.

MAKASSAR – Pihak aparat gabungan Unit 1 Satreskrim Pidum Polrestabes Makassar bersama Satreskrim Polres Soppeng, berhasil mengungkap peredaran soal UN yang rencananya akan disebarkan pada hari Rabu (6/4/2016).

Dimana UN yang akan dilaksanakan tersebut mencakup tiga mata pelajaran masing-masing Ekonomi, Fisika dan Bahasa Inggris.

Sebanyak enam pelaku yang diamankan diantaranya menjabat sebagai Kepala Sekolah, para pelaku masing-masing Fatahuddin (58), warga Kompleks PU Blok Gredel no 9, Kota Makassar yang merupakan Kepala Sekolah SMA Makassar Raya, Mattawang (37), warga jalan Borong Raya Baru 1 lorong 5 no 9 yang merupaka Kepala Sekolah SMA Citra Mulia, Ansar (28), warga jalan Sultan Alauddin 2 no 180, Kota Makassar, staff Tata Usaha SMA Makassar Raya yang bertugas membagi soal kepada para siswa.

Ketiganya diamankan pada hari Selasa (5/4/2016), sekira pukul 16.00 Wita, dirumahnya masing-masing.

Sebelumnya, pihak aparat dari Satreskrim Polres Soppeng dipimpin Kanit Resmob Aiptu Syarifuddin meringkus seorang pelaku bernama Hendra (29), warga jalan Borong Raya, Mahasiswa Bina Nusantara Bandung.

Selanjutnya pihak Polres Soppeng bersama Unit 1 Pidum Polrestabes Makassar melakukan pengembangan dan kembali meringkus M Aditya Nugroho (24), warga jalan Borong Raya 1, Muhtasar Latif alias Cacang (23), warga jalan Borong Raya 1, lorong 4 dan Ainul Furqan (23), warga jalan Borong Raya no 7.

Dari hasil interogasi diketahui jika peranan para pelaku menyuplai lembaran soal tersebut ke para siswa yang melaksanakan UN. Selain menyuplai lembaran soal UN, para pelaku juga membuat kunci jawaban yang dijual kepada para siswa seharga Rp300 ribu.

Menurut salah seorang pelaku yang menjabat sebagai Kepala Sekolah bernama Fatahuddin, sekolahnya sebagai Sub Rayon mendapatkan soal tersebut rencana mau dibagikan ke siswanya. “Kita ini dari sekolah swasta mau luluskan siswa kami. Tidak ada tendensi untuk pembayaran, 1 rupiah pun tidak ada kami pungut pembayaran” ujar Fatahuddin.

Ditambahkannya, lembaran soal ujian tersebut akan dibagikan ke siswa untuk meluluskan sebelum jam ujian dilaksanakan. “Saya hanya membantu siswa agar mereka lulus semuanya. Soalnya ini juga sebagai salah satu cara agar sekolah swasta banyak peminatnya” urainya kepada Lintasterkini.com.

Selanjutnya ketujuh pelaku digelandang ke Polres Soppeng guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...