PINRANG — Target penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pinrang dinaikkan menjadi Rp.9,8 milar lebih. Jika dibanding tahun 2022 lalu, kenaikannya mencapai Rp.339 Juta.
“Pemerintah Kecamatan saya minta mampu berbuat dalam pencapaian target PAD PBB-P2 di wilayahnya masing-masing, maksimalkan proses penagihan,” tegas Bupati Pinrang Irwan Hamid, saat memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan penyerahan SPPT, SSPD dan DHKP PBB-P2 Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (2/5/2023) lalu.
Bupati mengakui, 2022 lalu realisasi target hanya 99.4 persen. Sehingga 2023 diharapkan target dapat terealisasi 100 persen.
Baca Juga :
Selain pencapaian target, Irwan juga mengingatkan para Camat adanya piutang PBB-P2.. Dimana nilai piutang itu mencapai Rp.12 miliar yang terakumulasi dari tahun 2009 hingga 2022
“Piutang harus ditagih, apabila memang ada kesalahan pada pencetakan SPPT dapat dikomunikasikan kepada Dinas terkait,” tambahnya.
Terpisah, Kepala BPKPD Kabupaten Pinrang, Agurhan Madjid dalam keterangannya mengungkapkan proses pencetakan SPPT tahun 2023 dimulai pada bulan Februari dan dilakukan secara maksimal agar penyerahan SPPT dapat dilakukan secepatnya agar segera dilakukan penagihan kepada para wajib pajak.
“Jumlah SPPT yang tercetak untuk tahun ini sebanyak 268.231 lembar dengan target PAD sebesar 9 milyar lebih,” ungkap Agurhan, Jum’at (5/5/2023).
Terkait masalah piutang dari sektor PBB P-2 dari tahun 2009 sampai 2022 sebesar 12 milyar lebih, Agurhan berharap pihak terkait untuk aktif melakukan penagihan agar piutang ini dapat ikut terbayarkan.
“Sesuai perintah Pak Bupati, penagihan piutang juga harus terus digenjot dan dimaksimalkan,” imbuhnya. (*)
Komentar