PINRANG – – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menyiapkan anggaran Rp.1,2 miliar untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Anggaran ini nantinya akan disalurkan ke 12 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pinrang untuk membiayai program pendataan wajib pajak PBB-P2 yang sudah puluhan tahun belum pernah dilakukan penyesuaian
“Salah satu upaya meningkatkan pendapatan, kami sudah siapkan anggaranya Rp.100 juta per kecamatan untuk melakukan pendaataan wajib pajak sesui fakta lapangan “kata Penjabat (Pj) Bupati Pinramg Ahmadi Akil saat menjawab pandangan umum salah satu fraksi di DPRD Pinrang belum lama ini.
Baca Juga :
Ahmdi berharap dengan program pendataan PBB-P2 ini dapat memutakhirkan data-data terbaru objek pajak seperti alamat, luas bumi dan luas bangunan.
Diharapkan juga, pendataan ini bisa memberikan kontribusi kenaikan pajak hingga 100-200 persen.
“Saat ini pendapatan dari pajak PBB baru memberikan sumbangsi pada PAD sebesar Rp8 milar. Namun saya yakin, satu tahun kedepan sudah bisa mencapai Rp15 miliar,” pungkas Ahmadi.(*)
Komentar