Logo Lintasterkini

Mahasiswa Ditikam Security Kampus, Ini yang Dilakukan Kapolrestabes Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 05 Mei 2023 13:18

Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib menjenguk mahasiswa korban penikaman
Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib menjenguk mahasiswa korban penikaman

MAKASSAR – Seorang mahasiswa bernama Alif Alamsyah (21) ditikam oknum sekuriti Universitas Islam Makassar (UIM). Penikaman bermula saat korban melindungi seniornya yang diancam badik oleh pelaku.

Mendengar peristiwa tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib secara cepat mendangi korban yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Wahidin, Kota Makassar.

Selain dari rasa peduli terhadap korban, hal tersebut dilakukannya untuk mencegah adanya niatan balas dendam dari rekan- rekan korban terhadap pelaku pelaku penganiayaan.

Kapolrestabes kota Makassar, Kombes pol, Mukhammad Ngajib. Saat menjenguk korban, mengatakan. Jadi selain kita melihat kondisi korban, kita juga memberi pemahaman terhadap keluarga korban serta rekan-rekan korban untuk menyerahkan masalah ini ke pihak yang berwajib. Apalagi pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan berjanji akan memproses kasus ini dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku.” tutur Kombes Pol Mohammad Ngajib.
“Karena kita ketahui, peristiwa yang melibatkan mahasiswa apa lagi dengan adanya korban seperti ini, niatan untuk balas dendam teman-temannya itu tinggi. Sehingga hal inilah yang memicu masalah baru, makanya kita harus segera mengantisipasi hal itu,” lanjut Akpol 1995 itu.

Dirinya juga menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari oknum security yakni Sudirman (26) diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang merupakan senior korban yakni BL (22), yang terjadi area kampus Universitas Islam Makassar.

Tidak Terima dengan perlakuan tersbut BL kemudian meneriaki pelaku. Namun pelaku yang tidak terima diteriaki malah mengancam BL dengan sebilah badik.

“Disitulah korban berusaha melindungi BL yang diancam dengan badik, namun pelaku yang saat itu dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras malah menikam korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban,” jelas Perwira tiga melati itu.

Guna mengantisipasinya adanya masalah baru, Kini pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis badik diserahkan ke pihak kepolisian Polrestabes kota makassar guna melakukan proses hukum lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya pelaku yang masih berstatus bujang ini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis25 April 2025 19:48
Indosat Selenggarakan Hari AI Indonesia untuk Industri Pertambangan
JAKARTA – Melanjutkan komitmen untuk mendukung kerahasiaan kecerdasan artifisial (AI) pada saat Indonesia Day yang digelar pada November 2024 silam,...
Pemerintahan25 April 2025 15:22
Aliyah Mustika Ilham Serukan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otoda 2025
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-29 dengan menggelar upacara resmi di halaman Balai Kota Makassar...
News24 April 2025 21:30
Investor Asal Tiongkok Lirik Sektor Strategis Di Pinrang
PINRANG —  Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima secara langsung kunjungan calon investor asal Tiongkok yang berencana menanamkan investasi di be...
News24 April 2025 20:17
Aliyah Mustika Ilham: Perempuan Hebat Butuh Mental Tangguh di Era Digital
MAKASSAR, – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perempuan Indonesia Maju (PIM) Kota Makassar menggelar talkshow ...