JAKARTA – Negara-negara Asean mengapresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Indonesia dinilai berhasil dalam pencegahan, peningkatan, kesiapan dan mitigasi karhutla yang tercermin dari turunnya jumlah hotspot sejak dua tahun lalu.
Pengakuan negara-negara ASEAN ini terungkap dalam pertemuan Technical Working Group (TWG) on Transboundary Haze Pollution yang dilanjutkan dengan Pertemuan The Sub-Regional Ministerial Steering Committee (MSC) on Transboundary Haze Pollution di Bangkok, Thailand pada tanggal 31 Mei-1 Juni 2018. Keberhasilan ini tidak terlepas dari hasil upaya bersama, sesuai arahan khusus Presiden Joko Widodo dalam forum rapat koordinasi pencegahan karhutla yang setiap tahun digelar.
Sumber Join News Network (JNN) yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, (4/6/2018) bahwa Indonesia mendapat apresiasi dari peserta negara Asean di Bangkok, Thailand.
Baca Juga :
Menurut Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), sekaligus Ketua Delegasi Indonesia dalam TWG, Raffles B. Panjaitan, pertemuan tahun ini merupakan pertemuan ke-20 yang dihadiri oleh menteri/perwakilan yang bertanggung jawab atas lingkungan untuk lahan kebakaran hutan dan kabut asap, yaitu dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand, serta Sekretariat ASEAN.
Dalam pertemuan itu disebut terjadi perubahan paradigma penanganan karhutla di Indonesia, yang semula dengan prioritas pada pemadaman saat fase krisis, namun pasca tahun 2015 lebih mengutamakan aspek-aspek pencegahan. Kejadian kebakaran tahun 2015 menjadi pembelajaran bagi Bangsa Indonesia bahwa upaya pencegahan sangat penting dalam pengendalian karhutla.
“Indonesia terus mengajak kepada negara-negara anggota ASEAN untuk terus meningkatkan kemampuan National Monitoring Centre masing-masing negara agar dapat berkontribusi dan menjalankan peran sentralnya dalam monitoring dan assessment terhadap asap lintas batas,” kata Plt Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, yang juga bertindak sebagai Ketua Delegasi RI, I.B. Putera Parthama, dalam hal ini mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (*/B)
Komentar