MAKASSAR – Ciri khas sebuah kota metropolitan, yakni adanya masalah sampah, termasuk Makassar. Sebab, masyarakat menganut pola konsumsi serba instan. Namun, harus ada smart management dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengatasi persoalan sampah.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat, saat menemui konstituen dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Khas Makassar, Minggu (5/6/2022).
“Dalam mengelola sampah, pemerintah dituntut smart. Yakni smart management agar ke depan tidak terjadi masalah,” ujar Nurul Hidayat.
Baca Juga :
Politisi Golkar ini, mengatakan, legislatif bertugas membuat regulasi agar manajemen sampah bisa menjadi pedoman seluruh warga Makassar. Sebab, jika tidak demikian persoalan sampah ini, akan menjadi momok.
“Perda ini jelas, mulai hak dan kewajiban sampai pemberian sanksi bagi masyarakat yang abai,” jelasnya.
Berdasarkan Perda tentang Pengelolaan Sampah, Nurul Hidayat menjelaskan, ada beberapa jenis sampah, diantaranya sampah rumah tangga. Sumber sampah ini menjadi penting untuk dikelola sebelum dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Nah, sampah rumah tangga ada jenisnya lagi. Ada sampah basah dan kering, ini semua harus diolah terlebih dahulu agar TPA kita tidak cepat penuh,” paparnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Saharuddin Ridwan, mengatakan, perda tentang pengelolaan sampah termasuk regulasi lama. Namun, yang menjadi perhatian adalah implementasi warga terhadap aturan ini.
“Pasal sanksi, denda, dan lainnya ditempatkan paling belakang dalam perda. Kenapa? Pemerintah ingin warga tahu hak dan kewajiban sebelum diberi denda,” ujar Saharuddin Ridwan.
Direktur Yayasan Peduli Negeri ini, mengungkapkan, pemerintah wajib memfasilitasi warga mengenai pengelolaan sampah. Hal itu diatur dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2008. Sehingga, Perda Nomor 4 tahun 2011 menyebut masalah sampah tanggung jawab bersama.
“Saya pernah ajak Pak Wali Kota meninjau TPA. Saya bilang pemerintah jangan urusi TPA, karena pada akhirnya akan penuh. Masalah sampah sesungguhnya ada di rumah tangga, nah di sini harusnya dimulai pengelolaan dari sumber, yakni memilah sampah dari rumah sebelum dibuang ke TPA,” paparnya. (*)
Komentar