MAKASSAR – Akbar alias Ce’ba (20) diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang. Penangkapan dipimpin Panit 2, Iptu Harianto Rahman, didampingi Dantim, Bribka Zulqadri.
Akbar ditangkap akibat membawa busur. Sejauh ini, pelaku kerap melakukan aksi kejahatan yang disertai kekerasan (begal) dengan menggunakan busur. Penangkapan terhadap Akbar berawal saat Tim Unit Resmob Polsek Panakkukang melakukan hunting, Kamis malam (3/8/2017), sekira pukul 23.00 Wita.
Petugas saat itu menaruh curiga terhadap sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di Jalan Urip Sumoharjo Km 4 Kota Makassar. Petugas kemudian menghampiri kelompok pemuda itu dan menggeledah mereka satu-persatu. Hasil penggeledahan itu, satu diantara kelompok pemuda itu kedapatan membawa 5 anak busur lengkap dengan alat ketapelnya.
Petugas selanjutnya menggiring Akbar ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di depan polisi, Akbar tak bisa berkelit. Ia mengaku jika sejauh ini dirinya melakukan pencurian pada sejumlah TKP antara lain Jalan Pettarani II tahun 2016. Di lokasi ini pelaku berhasil menggasak Rp1 juta dan VCD.
Lokasi selanjutnya diakui pelaku di Jalan Sukaria di sebuah rumah kos pada tahun 2016. Pelaku berhasil mengambil 3 buah tabung gas elpiji 3 kg dan HP Android. Lalu di Jalan Racing Centre, tepatnya di Perumahan Mustika Mulia juga pada tahun 2016, berhasil mengambil 3 buah tabung gas. Aksi terakhir di Jalan Panaikang pada tahun 2016 lalu berhasil mengambil HP Samsung J2.
Kanit Reksrim Polsek Panakkukang, AKP Warpa saat dikonfirmasi, Sabtu, (5/8/2017) mengatakan, pelaku saat diperiksa telah mengakui perbuatannya. Dikatakan Warpa juga, pelaku Akbar telah menyebutkan empat lokasi saat melakukan aksi kejahatannya.
“Untuk saat ini baru empat titik lokasi diakui oleh pelaku. Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan satu alat ketapel dan 5 anak panah (busur). Sekarang ini kami telah mengamankan pelaku di dalam sel,” ucap Akp Warpa. (*)
Komentar