PINRANG — Operasi Anti Narkotika (Antik) Lipu 2018 yang digelar jajaran Polres Pinrang kembali membuahkan hasil cemerlang. Dua pelaku narkoba, warga Kelurahan Pallameang Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang berhasil dibekuk tim Satuan ResNarkoba yang dipimpin AKP Berry Juana Putra, Selasa (4/9/2018) malam, di dua lokasi berbeda. Dimana, penangkapan keduanya hanya berselang 30 menit.
Baca Juga :
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pelaku pertama yaitu Sappewali Bin Abdul Jawa (38), diringkus petugas di rumahnya sekira pukul 21.00 Wita. Dari tangan Sappewali, petugas menyita barang bukti berupa 2 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.
Baca Juga :
Sementara pelaku kedua, Aiding (42), juga diringkus aparat di rumahnya sekira pukul 21.30 Wita. Dari tangan Aiding, petugas menyita barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 1,39 gram.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (5/9/2018), membenarkan adanya pengungkapan dua kasus tersebut.
Baca Juga :
“Kedua pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Adhi Purboyo. (*)
Baca Juga :
Baca Juga :
Komentar