MAKASSAR – Dua komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri, tertangkap dalam operasi SIKAT LIPU 2018 Polda Sulsel Senin (3/9/2018) sekira pukul 20.00 Wita, di Jalan Maccini Baru Kecamatan Makassar oleh Tim Resmob Polda Sulsel.
Pelaku diamankan berdasarkan STPL/615/k/VIII/2018/ Sek Makassar/ Restabes Makassar per 24 Augustus 2018. Kedua pelaku masing-masing bernama Asdar alias Isra (33) yang merupakan Target Operasi (TO), warga Jalan Inpeksi Kanal Kerung-kerung Kecamatan Makassar dan rekannya yang berperan sebagai penadah barang hasil curian bernama Hasdi alias Dikong (55).
Tertangkapnya dua komplotan Curas tersebut dibenarkan Kanit Resmob Polda Sulsel Akp Edy Sabhara MB SiK. “Tim Resmob Polda Sulsel mendapat informasi tentang keberadaan yang bersangkutan Aswar alias Isra di daerah Macini Baru. Kemudian Tim melakukan penangkapan secara persuasif. Dimana sekira pukul pukul 20.00 Wita, yang bersangkutan berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Posko Resmob Polda Sulsel guna interogasi lebih lanjut” papar Akp Edy Sabhara MB SiK.
Baca Juga :
Dari hasil interogasi diketahui sejak tahun 2016 bersama rekannya U, H, HS dan WN melakukan pencurian di jalan Todopuli dengan cara mencungkil brankas di dalam Perumahan. Di tahun yang sama pelaku dengan rekannya TP melakukan pencurian di jalan Racing Centre dengan cara masuk ke rumah kos mengambil Hp iPhone warna putih. Kemudian bersama DN mengambil kipas angin dan pemanas nasi di Perumnasf Antang.
Selanjutnya sekitar bulan Mei 2018 melakukan pencurian dan mengambil Hp merk Advan hitam di jalan Urip Sumoharjo – jalan Maccini Raya. Sekitar bulan Januari 2018 melakukan pencurian terhadap seorang wanita dan mengambil dompet berisikan uang tunai sebesar Rp. 150.000. Serta maish banyak lagi aksi kejahatan yang telah dilakukannya.
“Pada Saat penunjukan ke penadah hasil kejahatan di Daerah kerung-kerung Kecamatan Makassar Kota Makassar, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan cara mendorong petugas. Sehingga petugas melakukan tembakan peringatan keatas sebanyak tiga Kali. Akan tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan sehingga petugas melakukan tembakan terukur guna melumpuhkan dengan sasaran kaki sebelah kiri pada bagian betis dua Kali” urai Akp Edy Sabhara MB SiK. Selanjutnya pelaku di bawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan Medis.
Turut pula disita sebilah Badik milik pelaku. “Dalam melakukan aksi kejahatannya, yang bersangkutan Asdar alias Isra sering mengaku anggota Polri angkatan 21. Kami masih melakukan pengejaran terhadap rekannya yang kini masuk dalam DPO masing-masing PN dan DN. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Polsek Makassar guna Proses hukum lebih lanjut” pungkas Akp Edy Sabhara MB SiK. (*)
Komentar