GOWA – Sat Tahti Polres Gowa kembali menyerahkan 25 tahanan yang dititip di Polres Gowa oleh pihak Kejaksaaan Negeri Gowa kepada Kasi Pidum, Kamis (5/11/2020) pagi tadi.
Ke-25 tahanan tersebut akan dipindahkan ke rutan kelas 1 Makassar dan penyerahan dilakukan terkait karena dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus yang dihadapi para tahanan.
Sebelum dipindahkan, 25 tahanan ini dilakukan rapid test oleh tim kesehatan dari Puskesmas Somba Opu yang digelar di depan ruangan Tahti Polres Gowa.
Baca Juga :
Dari hasil rapid test sebanyak 23 tahanan dinyatakan non reaktif dan 2 orang dinyatakan reaktif, kemudian ke 23 orang tahanan dikirim ke rutan kelas 1 Makassar.
“Sebanyak 23 tahanan dipindahkan ke rutan Kelas 1 Makassar kemudian dan terhadap 2 orang tahanan yang dinyatakan reaktif dilakukan isolasi di Rutan Polres Gowa,” ungkap Kasat Tahti, Iptu Abbas.
Kasat Tahti Polres Gowa kembali menambahkan bahwa 23 tahanan telah diserahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan yang diterima secara langsung oleh kasi pidum kejaksaan negeri Gowa untuk selanjutnya menjalani proses sidang di pengadilan. (*)
Komentar