JAKARTA — Tingal menghitung 3 hari kedepan, sejumlah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara seentak pada Rabu, tangal 9 Desember 2020. Menjelang pesta demokrasi memilih pemimpin di daerah ini, Satgas Penanganan Covid-19 berharap pilkada serentak tidak menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19.
Untuk mencegah adanyalonjakan kasus baru pasca pilkada, Juru bicara (jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan beberapa pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi. Menurut dia, dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum (pemilu) tidak bisa dilakukan secara normal.
Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan 4 pesan penting. Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.
Baca Juga :
“Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat berkampanye, karena dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin kedepannya,” kata jubir Satgas Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).
Ia berpendapat, pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi. Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi.
Kedua, masyarakat diminta selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020 berlangsung. Karena jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.
“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU,” imbuh Wiku.
[NEXT]
Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, Prof Wiku berpesan untuk jangan lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19. Bersikap dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan.
“Kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, segera ambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala
daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Bawaslu diminta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk segera membubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” pesannya.
Lalu, antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada. KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu, yaitu melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) dan memastikan petugas pelaksana sehat dan bebas Covid-19.
Pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.
Setiap pemilih sebelum memasuki TPS akan diperiksa suhu tubuhnya guna memastikan kesehatannya. Dan sebelum hari pelaksanaan harus dilakukan simulasi yang diawasi Satgas Covid-19. (*)
Komentar