Logo Lintasterkini

Strategi Baru Lawan Judi Online, Awasi dan Batasi SIM Card

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 05 Desember 2024 16:05

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang.

JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu strategi tambahan untuk memberantas judi online di Indonesia, terutama melalui pengetatan aturan registrasi kartu SIM.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR, Frederik Kalalembang, usai menghadiri Rapat Pleno Audiensi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Menurut Frederik, pelaku judi online kerap memanfaatkan kartu SIM yang terdaftar dengan data palsu untuk membuat akun, sehingga menyulitkan aparat dalam melacak aktivitas ilegal tersebut.

“Selama ini pemerintah sudah cukup baik dalam memblokir dan menutup situs judi online. Namun, banyak e-wallet yang digunakan terdaftar dengan SIM card berbasis data palsu. Ini membuat aparat kesulitan melacak pelaku karena data yang tidak valid,” jelas Frederik.

Pembatasan SIM Card dan Peran Penyedia Telekomunikasi

Frederik, yang juga politisi Partai Demokrat, mengusulkan pembatasan jumlah SIM card yang dapat dimiliki setiap individu, maksimal dua untuk layanan prabayar. Ia menilai langkah ini dapat membantu mencegah tidak hanya judi online, tetapi juga kejahatan lain seperti penipuan dan pemerasan.

“Jika data SIM card tertib dan sesuai identitas pemiliknya, kita dapat menekan berbagai tindak kejahatan digital,” tegasnya.

Frederik juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk penyedia telekomunikasi, aparat kepolisian, dan PPATK, untuk menyatukan data demi pengawasan yang lebih efektif.

Kolaborasi dengan Komdigi

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang lebih erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan pengawasan. Frederik berharap dengan sistem registrasi kartu SIM yang lebih ketat, pemberantasan judi online dapat dilakukan lebih optimal.

“Saya kira, Ibu Menteri sudah memulai upaya internal dengan anggota Komdigi. Ke depan, kita perlu bekerja sama lebih baik lagi agar informasi dapat dikelola secara terpadu,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News26 Desember 2024 15:47
Liburan Tenang Bersama Kalla Toyota, Nikmati Layanan Siaga dan Promo Spesial
MAKASSAR – Menyambut musim liburan akhir tahun, Kalla Toyota kembali menghadirkan program unggulan bertajuk Liburan Tenang Bersama Kalla Toyota....
News26 Desember 2024 11:39
Cara Memastikan Keaslian Rupiah atau Cek ke BI
MAKASSAR – Maraknya uang palsu beredar di Makassar membuat masyarakat merasa was-was melakukan transaksi. Lantas bagaimana cara mengenali yang y...
News26 Desember 2024 09:32
Di Tengah Suasana Natal, Gus Ipul Salurkan Rp5,4 Miliar untuk Korban Banjir Sulsel
MAKASSAR – Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau beberapa lokasi penanganan banjir yang melanda wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam...
News26 Desember 2024 08:44
Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Serap Aspirasi Warga Terkait Sengketa Lahan di Ranteballa
PALOPO – Anggota DPR RI dari Dapil Sulsel 3, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sa...