Logo Lintasterkini

Strategi Baru Lawan Judi Online, Awasi dan Batasi SIM Card

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 05 Desember 2024 16:05

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs Frederik Kalalembang.

JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu strategi tambahan untuk memberantas judi online di Indonesia, terutama melalui pengetatan aturan registrasi kartu SIM.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR, Frederik Kalalembang, usai menghadiri Rapat Pleno Audiensi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Menurut Frederik, pelaku judi online kerap memanfaatkan kartu SIM yang terdaftar dengan data palsu untuk membuat akun, sehingga menyulitkan aparat dalam melacak aktivitas ilegal tersebut.

“Selama ini pemerintah sudah cukup baik dalam memblokir dan menutup situs judi online. Namun, banyak e-wallet yang digunakan terdaftar dengan SIM card berbasis data palsu. Ini membuat aparat kesulitan melacak pelaku karena data yang tidak valid,” jelas Frederik.

Pembatasan SIM Card dan Peran Penyedia Telekomunikasi

Frederik, yang juga politisi Partai Demokrat, mengusulkan pembatasan jumlah SIM card yang dapat dimiliki setiap individu, maksimal dua untuk layanan prabayar. Ia menilai langkah ini dapat membantu mencegah tidak hanya judi online, tetapi juga kejahatan lain seperti penipuan dan pemerasan.

“Jika data SIM card tertib dan sesuai identitas pemiliknya, kita dapat menekan berbagai tindak kejahatan digital,” tegasnya.

Frederik juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk penyedia telekomunikasi, aparat kepolisian, dan PPATK, untuk menyatukan data demi pengawasan yang lebih efektif.

Kolaborasi dengan Komdigi

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang lebih erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan pengawasan. Frederik berharap dengan sistem registrasi kartu SIM yang lebih ketat, pemberantasan judi online dapat dilakukan lebih optimal.

“Saya kira, Ibu Menteri sudah memulai upaya internal dengan anggota Komdigi. Ke depan, kita perlu bekerja sama lebih baik lagi agar informasi dapat dikelola secara terpadu,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News07 April 2025 21:05
Pinrang Ikut Serta Dalam Pelaksanaan Panen Raya Nasional
PINRANG — Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu daerah penyokong pangan nasional. Bersama 157 Kabupaten/Kota dari 14 Pro...
News07 April 2025 19:28
Dinsos Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Rappokalling dan Biringkanaya Makassar
SULAWESI SELATAN – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran yang melanda dua wilayah...
Ekonomi & Bisnis07 April 2025 10:14
LAZ Hadji Kalla Berbagi 10.000 Lebih Paket Sembako Idulfitri untuk Duafa di 4 Provinsi
MAKASSAR – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla kembali menjalankan program Idul Fitri Bahagia yang memberikan 10.000 paket sembako kepada masyaraka...
News06 April 2025 20:00
Wali Kota Makassar Hadiri CFD Bersama Ribuan Warga, Ajak Hidup Sehat dan Jaga Lingkungan
MAKASSAR – Ribuan warga memadati area Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, untuk mengikuti Car Free Day (CFD), Minggu (6/4/2025). Sua...