MAKASSAR – Setelah sekian lama masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) pihak kepolisian, dua pelaku begal yang terkenal sadis berhasil diringkus oleh tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalanrea, Rabu (6/1/2016), sekira pukul 04.00 Wita, di Perumahan BTP Blok K.
Masing-masing, Rian Ramadhani alias Rian (20), warga jalan Pate’ne, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros dan Muhammad Rezki Ramadhan alias Rama Gila alias Ragil (20), warga Perumahan BTP Blok AE. Keduanya ditangkap di dalam rumah yang kerap dijadikan tempat kumpul pesta narkoba jenis sabu-sabu.
(Baca Juga : Polsek Makassar Tembak Kaki Residivis Begal)
Baca Juga :
Saat digerebek petugas, kedua pelaku nyaris lolos lantaran naik ke atas plafon rumah untuk bersembunyi dari kejaran petugas. Namun keduanya berhasil ditemukan oleh petugas Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalanrea yang dipimpin Panit 2 Ipda Alimuddin saat bersembunyi di atas plafon.
“Keduanya sempat bersembunyi dengan jalan merusak atap plafon rumah dan bersembunyi diatas plafon. Tapi ketahuan saat kami melihat ada bekas plafon yang rusak” ujar Komandan Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Tamalanrea Aiptu Jipung.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa alat isap sabu berupa bong dan perlengkapan lainnya. Sedangkan dari tangan pelaku, petugas menyita sebilah badik yang kerap digunakan untuk melakukan tindak kejahatannya bersama 1 unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam bernomor polisi DD 6455 POL yang kerap digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun diketahui jika kedua pelaku kerap melakukan aksinya di jalan Perintis Kemerdekaan, Perumahan BTP dan daerah Waduk Antang. Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku berusaha kabur dari kawalan petugas.
Meski petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan, namun kedua pelaku tidak mengindahkannya. Akhirnya, keduanya berhasil diringkus setelah dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kakinya.
Selanjutnya, kedua pelaku yang tubuhnya dipenuhi tato ini dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan tim medis. Selanjutnya, mereka digelandang ke Mapolsekta Tamalanrea guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar