Logo Lintasterkini

Bupati Katingan yang Diduga Selingkuh Diancam 9 Bulan Kurungan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 06 Januari 2017 22:59

Ilustrasi. Tertangkap basah berselingkuh.
Ilustrasi. Tertangkap basah berselingkuh.

KATINGAN – Beberapa hari lalu kasus dugaan perselingkuhan Bupati Katingan, Kalimantan Tengah inisial AY dengan seorang istri polisi inisial FY menghebohkan. Namun, kasus yang membuat aib ini sesuai pasal 284 KUP Pidana, keduanya hanya diancam selama 9 bulan kurungan.

Hal itu dikemukakan Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Gusde Wardana menyebut Bupati Katingan AY dan perempuan berinisial FY ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan. Namun tidak ditahan karena ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Ditetapkannya AY maupun FY sebagai tersangka sebagaimana pasal 284 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan serta sejumlah alat bukti yang dikumpulkan.

“AY dan FY mengakui perbuatannya dan ada bukti. Kita tetap akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Tapi kita tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor karena ancaman hukumannya sembilan bulan,” kata Gusde.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran berharap pemberitaan tentang perselingkuhan Bupati Katingan AY dengan istri oknum polisi berinisial FY tidak dibesar-besarkan dan apabila memungkinkan diredam. Bagaimana pun juga, kata Sugianto, kasus perselingkuhan tersebut jika terlalu dibesar-besarkan tentunya sangat berdampak pada perasaan keluarga AY maupun FY.

“Itu kan aib. Jangan lah terlalu dibesar-besarkan. Kalau mengenai sanksi kepada AY karena sebagai Kepala Daerah, tentu akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Saya kasihan dan perlu dijaga juga perasaan keluarga AY dan FY,” tambahnya.

Meski begitu, orang nomor satu di provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila” itu meminta semua pihak, khususnya Kepala Daerah dan Pejabat pemerintahan agar menghindari perselingkuhan. Ini karena menjadi aib bagi keluarga maupun penghancur karir.

Dia mengatakan, Kepala Daerah dan Pejabat Pemerintah bukan sekedar amanah namun juga menjadi teladan, sehingga berbagai perbuatan buruk harus dihindari. Kepalda daerah juga harus lebih fokus bekerja mempercepat kemajuan pembangunan maupun mensejahterahkan masyarakat.

“Kalau ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng yang selingkuh, ya pasti akan saya tindak tegas. Bagi saya tidak ada kompromi. Mengenai kasus Bupati Katingan, ya kita tunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Sugianto. (*)

 Komentar

 Terbaru

News22 November 2025 21:06
Hari Kesehatan Nasional ke-61 Gubernur Sulsel Apresiasi Pengabdian Tenaga Kesehatan
MAKASSAR  – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang mengusung tema â€...
News22 November 2025 20:10
Akad Nikah Fikar & Falih: Momen Sakral yang Menyatukan Dua Keluarga Besar
MAKASSAR — Pernikahan dua keluarga besar tokoh Sulawesi Selatan berlangsung dalam suasana penuh haru dan kebahagiaan. Prosesi akad nikah pasangan Zu...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:37
IOH Rayakan Perjalanan ke -58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan transformasi perusahaan menuju AI TechCo y...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:31
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Forum Ekonomi Regional Indonesia Timur 2025 yang digagas Kabar Group Indonesia resmi dibuka di Ballroom UNHAS Hotel & Convention deng...