Logo Lintasterkini

Bupati Katingan yang Diduga Selingkuh Diancam 9 Bulan Kurungan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 06 Januari 2017 22:59

Ilustrasi. Tertangkap basah berselingkuh.
Ilustrasi. Tertangkap basah berselingkuh.

KATINGAN – Beberapa hari lalu kasus dugaan perselingkuhan Bupati Katingan, Kalimantan Tengah inisial AY dengan seorang istri polisi inisial FY menghebohkan. Namun, kasus yang membuat aib ini sesuai pasal 284 KUP Pidana, keduanya hanya diancam selama 9 bulan kurungan.

Hal itu dikemukakan Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Gusde Wardana menyebut Bupati Katingan AY dan perempuan berinisial FY ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan. Namun tidak ditahan karena ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Ditetapkannya AY maupun FY sebagai tersangka sebagaimana pasal 284 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan serta sejumlah alat bukti yang dikumpulkan.

“AY dan FY mengakui perbuatannya dan ada bukti. Kita tetap akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Tapi kita tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor karena ancaman hukumannya sembilan bulan,” kata Gusde.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran berharap pemberitaan tentang perselingkuhan Bupati Katingan AY dengan istri oknum polisi berinisial FY tidak dibesar-besarkan dan apabila memungkinkan diredam. Bagaimana pun juga, kata Sugianto, kasus perselingkuhan tersebut jika terlalu dibesar-besarkan tentunya sangat berdampak pada perasaan keluarga AY maupun FY.

“Itu kan aib. Jangan lah terlalu dibesar-besarkan. Kalau mengenai sanksi kepada AY karena sebagai Kepala Daerah, tentu akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Saya kasihan dan perlu dijaga juga perasaan keluarga AY dan FY,” tambahnya.

Meski begitu, orang nomor satu di provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila” itu meminta semua pihak, khususnya Kepala Daerah dan Pejabat pemerintahan agar menghindari perselingkuhan. Ini karena menjadi aib bagi keluarga maupun penghancur karir.

Dia mengatakan, Kepala Daerah dan Pejabat Pemerintah bukan sekedar amanah namun juga menjadi teladan, sehingga berbagai perbuatan buruk harus dihindari. Kepalda daerah juga harus lebih fokus bekerja mempercepat kemajuan pembangunan maupun mensejahterahkan masyarakat.

“Kalau ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng yang selingkuh, ya pasti akan saya tindak tegas. Bagi saya tidak ada kompromi. Mengenai kasus Bupati Katingan, ya kita tunggu informasi dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Sugianto. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...