PINRANG – Setelah menuai sorotan tajam akan pelaksanaan kegiatan yang kerap mengambil tempat di hotel, kali ini sorotan kembali menerpa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pinrang terkait transparansi anggaran sosialisasi dan apa hasil yang dicapai dari kegiatan sosialisasi tersebut.
“Anggaran sosialisasi ini jumlahnya cukup besar jadi wajar jika publik harus tahu dan ikut melakukan pengawalan. Ini uang negara, jadi kami minta KPU Pinrang mau mengedepankan transparansi dalam pengelolaannya,” cetus Suhardi Sida, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang kepada lintasterkini.com, Jum’at (5/1/2018).
Selain itu, lanjut Suhardi, KPUD Pinrang juga harus terbuka kepada publik akan pencapaiannya.
Baca Juga :
“Sosialisasinya harus tepat sasaran dan jelas outputnya. Jangan sampai sudah menghabiskan anggaran besar, jumlah pemilih Golput atau yang tidak menggunakan hak suaranya di Pilkada nanti bukan berkurang malah semakin bertambah,” kata Suhardi.
Olehnya itu Suhardi mengingatkan, dengan anggaran dana hibah sebesar Rp28 Miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Pinrang, KPUD harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya kepada publik.
“Itu uang negara yang bersumber dari uang rakyat. Berapa banyak infrastruktur yang bisa dibangun dengan anggaran sebesar itu. Jika dikemudian hari kami mengendus adanya penyelewengan, kami pasti tidak tinggal diam,” tandasnya.
Terpisah, Ketua KPUD Pinrang, Mansur Hendrik yang dikonfirmasi terkait sorotan ini, belum bisa dimintai klarifikasinya. (*)
Komentar