Logo Lintasterkini

Hanya Berselang Sejam, Polres Sidrap Ringkus Dua Pelaku Narkoba Di Dua TKP

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Minggu, 06 Januari 2019 11:11

Barang bukti yang diamankan dari Pelaku Baba
Barang bukti yang diamankan dari Pelaku Baba

SIDRAP — Perintah tegas Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono kepada personel jajarannya untuk memberantas dan meminimalisir peredaran narkoba di Bumi Nene’ Mallomo Sidrap, ditindaklanjuti dengan sigap Satuan terkait. Buktinya, setelah berhasil mengungkap dua Kasus Narkoba di awal tahun
kemarin dengan menciduk 5 pelaku bersama barang bukti yang lumayan jumlahnya, Satuan ResNarkoba Polres Sidrap kembali berhasil mengungkap dua kasus yang sama, Jum’at (4/1/2018). Yang cukup fantastis, hanya berselang satu jam, dua pelaku berhasil diciduk tim SatResNarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Badollahi, di dua lokasi (TKP) berbeda.

Pengungkapan pertama, aparat berhasil meringkus pelaku Anca Bin Lanusu (37), seorang petani yang beralamat di Jalan Samallangi Desa Sumpang Mango Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap. Dengan metode Under Cover Buy atau Pembelian Terselubung, pelaku akhirmya berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu seberat 0,57 gram. Anca dibekuk di Desa Dongi Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap sekira pukul 19.00 Wita.

Dari.pengungkapan di atas, petugas kemudian melakukan pengembangan dan hanya berselang sejam atau tepatnya pukul 20.00 Wita, seorang pelaku lainnya yaitu Baba Bun Launre (42), warga Desa Otting Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap, juga berhasil diamankan. Pelaku Baba diringkus aparat di Jalan Samallangi Desa Sumpang Mango Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap bersama barang bukti berupa 2 sachet plastik berisi keristal bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 4,33 gram.

Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang dikonfirmasi awak media, Minggu (6/1/2019), membenarkan adanya kedua pengungkapan tersebut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti, saat ini telah kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Budi Wahyono. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...
News09 Juli 2025 15:13
Longsor Putus Jalan Poros Enrekang-Toraja, Truk Terperosok dan Lalu Lintas Macet Tiga Kilometer
ENREKANG — Akses jalan poros Enrekang–Toraja (Trans Sulawesi) nyaris putus akibat longsor yang terjadi pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025, sekitar p...