PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang berupaya mengejar piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum terbayar oleh wajib pajak.
Bupati Pinrang Irwan Hamid mengintruksikan kepada para camat di jajarannya untuk segera melakukan identifikasi masalah agar proses penagihan bisa maksimal.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, piutang PBB-P2 mencapai Rp.11 miliar . Piutang itu tercatat sejak tahun 2014 hingga saat ini dan nilainya terus bertambah.
Baca Juga :
“Saya berharap camat mampu mencarikan solusi menyelesaikan piutang tersebut”kata Bupati dihadapan para camat belum lama ini.
Irwan pun memerintahkan Camat untuk membangun koordinasi dengan OPD terkait. “Saya berharap kerjasama dibangun, agar hal ini dapat segera terselesaikan” pungkas Irwan Hamid. (*)
Komentar