Logo Lintasterkini

Ini Kronologis Dua Begal di Pinrang Ditangkap

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 06 Februari 2017 15:05

Pelaku saat menjalani perawatan medis di RSUD Lasinrang Pinrang
Pelaku saat menjalani perawatan medis di RSUD Lasinrang Pinrang

PINRANG – Setelah sepekan lebih lamanya dilakukan penyelidikan, Unit Resmob Polres Pinrang akhirnya kembali berhasil mengungkap kembali kasus kejahatan jalanan (Begal) yang belakangan ini cukup meresahkan masyarakat Pinrang.

Dua pelaku, Hendi Nurbaya (18) dan Hendra Bin Lapatta (29), yang diringkus petugas di dua lokasi berbeda, Senin (6/2/2017) sekira pukul 01.30 Wita terpaksa ditembak karena hendak melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun yang memimpin jalannya pengungkapan saat dikonfirmasi lintasterkini.com menuturkan, pengungkapan berawal saat timnya berhasil melacak keberadaan salah satu Hand Phone (HP) milik Korban jenis Samsung Lipat yang telah dijual oleh Pelaku di Counter HP milik Ahmad di jalan Lerang- lerang, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Setelah dilakukan pengembangan, tim Resmob berhasil meringkus seorang pelaku bernama Hendi Nurbaya (18), warga jalan Landak Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

Dari keterangan Hendi, timnya kemudian bergerak melakukan Penangkapan terhadapa Pelaku lainnya yaitu Hendra Bin Lapatta (19) di rumah kontrakannya, di jalan Gabus Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Selanjutnya, Hasmun bersama anggota unitnya menuju ke Desa Boki, Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang untuk melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti berupa Iphone 4s milik korban pelapor yangv telah dijual pekaku di Counter HP milik Muhammad Yunus.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir dalam keterangannya menjelaskan, untuk mempertanggung jawabkan aksi kejahatan yang telah dilakukannya, kedua pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas Nasir. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...