MAKASSAR – Ribuan batang peledak (detonator), pada hari Senin (6/2/2017), sekira pukul 01.00 Wita, berhasil diamankan dari tangan pemiliknya bernama Andi Mappewajo alias Baso (53), warga jalan Barukan Utara, lorong 2, no 5 Makassar.
Penemuan bahan peledak dan pemiliknya tersebut berawal dari informasi yang masuk ke anggota Resmob Polrestabes Makassar.
Dimana informasinya menyebutkan jika pelaku yang biasa melakukan jual beli detonator sementara berada di rumah temannya.
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut anggota Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Akp Edy Sabhara Manggabarani, SIK langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan langsung melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga :
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 10 dos yang berisi detonar bom ikan. Selanjutnya pelaku dibawa untuk dilakukan introgasi.
Adapun hasil introgasi dari pelaku membenarkan bahwa telah melakukan jual beli detonator bom ikan dimana detonator tersebut dijual kepada nelayan yang menetap di pulau dan juga pelaku mejelaskan bahwa detonator bom ikan tersebut diperoleh dari lelaki berinisial HM untuk dijual.
Selanjutnya anggota Resmob Polrestabes Makassar langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku Andi Mappewajo alias Baso untuk dilakukan pencarian detonator bom ikan yang kemungkinan masih tersimpan dirumahnya.
Namun pada saat penggeledahan tidak ditemukan detonator bom ikan yang dimaksud.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yg berlaku.
Adapun barang bukti yang disita berupa 1000 batang detonator yang terbungkus dalam 10 dos, 1 kantong plastik hitam berisi bahan peledak. (*)
Komentar