TAKALAR — Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K, M.H. bersama Dandim 1426 Takalar Letkol Czi Catur Witanto, S.IP, M.SI, M.Tr. Han memimpin langsung operasi yustisi di pasar tradisional Pattallassang, Kamis (4/2/2021). Dalam operasi yustisi ini, sempat dibagikan masker gratis kepada pedagang maupun pengunjung di pasar tersebut.
Selain membagikan masker, Kapolres Takalar bersama Dandim 1426 juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak/menghindari kerumunan, Mencuci tangan). Imbauan ini mematuhi protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Takalar, Akbp Beny Murjayanto menuturkan bahwa operasi yustisi ini sengaja digelar untuk melihat langsung kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga :
“Kami bersama Dandim 1426 sengaja turun langsung memimpin kegiatan ini untuk melihat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tutur Akbp Beny Murjayanto.
Dia menambahkan, pihaknya bersama Kodim 1426 akan terus melakukan upaya guna memutus mata rantai penyebaran corona virus disease atau Covid-19. Dia berharap, masyarakat dapat menaati aturan protokol kesehatan.
“Karena untuk mengurangi angka positif Covid-19 tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah saja, namun juga perlu kesadaran seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)
Komentar