Logo Lintasterkini

Berdiri di Atas Jalan KH Ramli, Pemilik Bandung Gorden Akan Dipanggil DPRD

Budi S
Budi S

Kamis, 06 Mei 2021 20:59

Bangunan usaha berdiri di atas aset daerah, di Jalan KH Ramli, Makassar (istimewa)
Bangunan usaha berdiri di atas aset daerah, di Jalan KH Ramli, Makassar (istimewa)

MAKASSAR – Dugaan penyerobotan aset fasilitas umum (fasum) di Jalan KH Ramli, Kecamatan Wajo, Makassar, ternyata sudah lama terendus.

Namun terkesan dibiarkan. Hal itu dikatakan anggota DPRD Makassar, Hamzah Hamid kepada LINTASTERKINI, Kamis (06/05/2021).

Dia bahkan bilang, sudah bertemu dengan lurah setempat.

“Ini masalah sudah lama. Inimi jadi masalah (pembiaran). Saya sudah ketemu lurahnya (Pattunuang). Tapi kata lurah, dia tidak tahu soal itu,” ujar Hamzah.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun tegas menyatakan, jika bangunan usaha itu berdiri di atas jalanan. Namanya Bandung Gorden.

“Kita melihat itu fasum (jalanan). Dari kasat mata saja sudah jelas. Itu dulu tempat parkiran pete-pete (angkutan kota), saya ingat itu juga terminal. Ada masjid di belakangnya terhalang,” terangnya.

Meski begitu, permasalahan ini akan dikonsolidasikan di internal Komisi A DPRD Makassar.

Rencananya, seluruh pihak terkait akan dipanggil setelah lebaran nantinya.

“Termasuk pemilik usaha kita panggil. BPN, dinas pertanahan, BPKA, tata ruang dan dinas perizinan. Harus diungkap semua siapa saja yang terlibat,” tandas Ketua PAN Makassar ini.

Diberitakan sebelumnya, jika permasalahan ini sudah ditangani pihak Polres Pelabuhan. Sejumlah yang terkait sudah diambil keterangannya.

Kendati demikian, pihak Polres Pelabuhan belum bisa dimintai keterangannya. Kapolres, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim enggan dikonfirmasi.

Lurah Pattunuang, Muhammad Idris Ilham pun sebelumnya bilang, jika Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya telah berproses.

Selain dianggap menyerobot aset daerah, juga ada persoalan penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Ada tandatanganku di penerbitan PBBnya. Saya tidak pernah bertandatangan. Pemalsuan itu. Tiba-tiba muncul PBBnya. Padahal sebelum terbit itu PBBnya, harusnya UPTD terkait berkoordinasi dengan kami di kelurahan,” ungkapnya kepada LINTASTERKINI, Rabu (05/05/2021).

Meski begitu, Idris Ilham bilang, tidak ingin terlalu jauh berkomentar. Dia menyerahkan temuan ini sepenuhnya ke penyidik.

Yang pastinya kata dia, pihak kelurahan sama sekali tidak pernah bertandatangan terkait izin apa pun soal bangunan tersebut.

“Semua pihak sudah dipanggil. Itu bangunan berdiri sebelum saya lurah. Pascakebakaran pasar sentral. Ada transaksi pengoporan (pengalihan) hak lahan di notaris,” tandasnya.

Saat ditanya, kenapa terkesan ada pembiaran, dia hanya bilang, pihak kelurahan tidak bisa berbuat apa-apa tanpa dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya di lingkup Pemkot Makassar.

“Kami tidak pernah beri izin apa pun. Kita di kelurahan tidak ada personel untuk menindaki. Harus ada dukungan dari OPD teknis,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional30 November 2024 15:56
Wamendikdasmen Dorong Sistem Pendidikan untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Keadilan
KUDUS – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza...
News30 November 2024 15:51
Ketapang, Bappelitbangda, dan Disdik Sulsel Raih Penghargaan BI
MAKASSAR – Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, masing masing; Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Badan Perenc...
News30 November 2024 12:43
Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2024 dengan Tema Penguatan Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Acara ini mengang...
Ekonomi & Bisnis30 November 2024 07:40
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembah...