MAKASSAR — Polrestabes Makassar sudah mengeluarkan larangan konvoi atau takbir keliling. Siap dibubarkan jika ditemukan di jalan.
Kapolrestabes Makassar, Kormbes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19.
“Takbir keliling ini kita sudah pastikan untuk dilarang. Karena kita tidak ingin terjadi mobilitas, terjadi interaksi sesama warga masyarakat yang kita tidak tahu apakah dia ini membawa virus atau tidak,” ujarnya, di Kantor Balaikota Makassar, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga :
Witnu berharap masyarakat bisa memahami kondisi saat ini. Apalagi setelah melihat pengalaman tahun sebelumnya. Kasus cenderung meningkat usai Lebaran.
“Tentu akan ada tindakan. Kalau ada kerumunan pasti kita bubarkan. Kita imbau untuk bubar,” ucapnya.
Pada pengamanan Hari Raya Idulfitri ini, Witnu menyebut ada 730 personel yang dia turunkan. Mereka mulai menjalankan operasi ketupat sejak hari ini (6/5/2021) hingga (17/5/2021) nanti.
“Rangkaian perayaan Idulfitri ini dari mulai malam takbiran, salat Id, termasuk larangan mudik dan aktivitas masyarakat di tempat-tempat rawan kerumunan seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, ini kita amankan,” pungkasnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas selama perayaan Idulfitri nanti.
“Kalau mau takbiran bisa di masjid saja. Tidak harus keluar ke jalan untuk berkeliling atau konvoi,” pesannya.(*)
Komentar