Lintas Terkini

Dua Anggota Polisi Dikeroyok Satpol PP di Anjungan Losari

Bripda Akmal Sulaiman, korban pengeroyokan

MAKASSAR – Aksi pengeroyokan terhadap dua anggota Polri yang bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Makassar, terjadi Sabtu (6/8/2016), sekira pukul 19.45 Wita, di Anjungan Pantai Losari, jalan Penghibur, Makassar.

Kedua anggota Polri yang menjadi korban tersebut masing-masing bernama Bripda Akmal Sulaiman dan Bripda Hendrik yang tinggal di Flat Asrama Polda, jalan Balaikota Makassar. Keduanya dikeroyok oleh Satpol PP Kota Makassar, saat berpakaian dinas Polri masuk ke dalam area Anjungan Pantai Losari.

[baca juga : Buntut Satpol PP Keroyok Polisi, Kantor Balaikota Makassar Diserang ]

Diduga kuat, pemicunya akibat ketersinggungan semata. Dimana saat kedua korban berboncengan menggunakan motor Dinas ke dalam area Anjungan Pantai Losari, mereka ditahan dan ditegur oleh salah seorang Satpol PP bernama Safri (28).

Saat itu korban menanyakan kepada Satpol PP tersebut alasan ditahan. Sempat terjadi cekcok dan seorang anggota Polri memegang kerah baju salah seorang anggota Satpol PP. Akibatnya mengundang perhatian rekan-rekan pelaku anggota Satpol PP lain.

Alhasil, kedua korban menjadi sasaran amukan Satpol PP yang bertugas di area Anjungan Pantai Losari. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kiri, bibir bagian bawah, bagian punggung belakang.

[baca juga : Pasca Penyerangan Kantor Balaikota Makassar, 1 Polisi Tewas ]

Beruntung salah satu anggota Satpol PP berusaha melerai aksi pengeroyokan yang dilakukan rekannya terhadap korban.
Situasi baru kondusif saat Ka Satpol PP bersama Wakapolsek Mariso tiba dilokasi kejadian.

Ironisnya, saat berusaha dilerai oleh Ka Satpol PP dan Wakapolsek Mariso, salah seorang anggota Satpol PP mendatangi korban sambil menghunus sebilah sangkur dan mengancam korban.

Kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan Lp/890/VIII/2016/Polda Sulsel/ Restabes Mksr.
Wakapolrestabes Makassar Akbp Hotman Sirait menghimbau agar tidak ada aksi pembalasan. (*)

Exit mobile version