MAKASSAR – Aksi main hakim terhadap pelaku pencurian kembali terjadi Senin (5/9/2016), sekira pukul 21.40 Wita, di jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Dua remaja Anak Baru Gede (ABG) bernama Muhammad Fajri alias Ayi’ (16), warga Asrama Barabaraya dan Muhammad Dirsad (14), warga jalan Abubakar Lambogo 2 yang masih berstatus pelajar SMP ini, menjadi bulan-bulanan warga.
Pasalnya, mereka kepergok mencuri satu buah tabung gas ukuran 3 kilo milik salah seorang warga yang berjualan di sekitar jalan Pelita Raya. Kedua pelaku yang masih dibawah umur ini tak bisa meloloskan diri, setelah warga sekitar mengepung akses jalan poros di jalan Pelita Raya.
Selain menghakimi kedua pelaku, massa juga membakar satu unit motor Honda Beat warna putih milik kakak dari salah seorang pelaku yang bernama Muhammad Dirsad. Beruntung pihak aparat Polsek Rappocini dipimpin Ka Spkt Aiptu Marten tiba di TKP dan mengevakuasi kedua pelaku ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis. Sementara bangkai motor milik pelaku dibawa ke Polsek Rappocini untuk diamankan.
Baca Juga :
Ditemui Lintasterkini.com di ruang UGD RS Bhayangkara, salah seorang pelaku mengaku hanya membeli air minum. “Saya hanya singgah beli air minum tapi teman saya yang ambil tabung gas. Masalahnya lagi motornya kakakku yang kupake'” tuturnya kepada Lintasterkini.com.
Usai mendapat perawatan medis di ruang UGD RS Bhayangkara, keduanya digelandang ke Polsek Rappocini bersama barang bukti satu buah tabung gas 3 kg guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar