Logo Lintasterkini

Melawan Aparat dan Kabur, Tim Resmob Tembak 2 Tersangka Begal

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 06 September 2017 12:34

Tim Resmob Polda Sulsel menembak kaki kedua tersangka begal.
Tim Resmob Polda Sulsel menembak kaki kedua tersangka begal.

MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel kembali meringkus dua tersangka kasus pencurian disertai kekerasan (curas). Penangkapan kedua begal itu dipimpin Iptu Alxander Bura bersama Iptu Makmur.

Dua tersangka begal yang diringkus bernama Marianto alias Anto (37), warga Jalan Veteran Selatan Lorong II, Kecamatan Makassar dan Aguspar Karmawansyah alias Anca alias Karca (29), warga Agus Salim II Nomor 56, Kecamatan Wajo.

Petugas yang mendapat informasi keberadaan salah satu tersangka begal, Marianto yang bersembunyi di Jalan Veteran Selatan, langsung menuju TKP. Alhasil, tersangka dapat dibekuk di lokasi itu, Senin (4/9/2017).

Tersangka Marianto saat diinterogasi petugas mengakui telah melakukan berbagai aksi kejahatan curas. Beberapa lokasi itu ia menyebutkan antara lain di Kompleks Marga Mas Jalan Gunung Latimojong tahun 2016. Aksinya saat itu merampas paksa tas korban yang berisikan uang senilai Rp85 juta.

Aksi selanjutnya pada Bulan Juli 2017, tersangka melakukan copet di Jalan Satangnga dengan cara membuka rangsel korban seorang pengendara motor. Tersangka lalu mengambil uang korban senilai Rp10 juta. Selanjutnya, di lokasi Pasar Sentral tersangka mengambil uang korbannya senilai Rp600  ribu.

Tersangka mengakui dalam melakukan aksinya ia turut dibantu oleh rekannya bernama ‎Aguspar. Dari hasil pengembangan, Tim Resmob berhasil meringkus tersangka Aguspar yang sementara berada di rumahnya.

Aguspar di hadapan polisi mengakui dirinya mendalangi berbagai aksi jambret di lima titik lokasi. Ia menyebutkan tahun 2016 sekitar Kompleks Marga Mas, di perbatasan Gowa tahun 2015. Selanjutnya di Jalan Bandang tahun 2015.

Aksi lainnya di Jalan Ratulangi pada Bulan Juli 2015. Dan terakhir di Jalan Cenderawasih lampu merah arah ke Jl Penghibur tahun 2016. Setelah kedua tersangka diinterogasi, mereka digiring untuk pengembangan kasus dengan menunjukkan lokasi barang bukti. Namun di tengah jalan, keduanya berusaha kabur dari penjagaan petugas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes pol Dicky Sondani, Kamis, (6/9/2017) mengatakan, dua tersangka begal yang diringkus Tim Resmob dengan sasaran perhiasan emas yang digunakan pada leher. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai pada kedua kaki, sebab berusaha melawan petugas dan kabur dari pengawalan.

“Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan barang bukti dari kedua tersangka berupa sebilah badik, 1 buah pisau kecil, 2 buah dompet, 3 unit Hp dan 2 lembar surat pegadaian,” sebut Dicky. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...