Logo Lintasterkini

Miris, Korban Tsunami Palu Ini Dimintai Bayaran Saat Berobat Di RSUD Lasinrang Pinrang

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 06 Oktober 2018 20:44

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG — Nasib Hj Hadayang, korban bencana alam gempa dan tsunami Palu Sulteng sungguh memiriskan. Bagaimana tidak, setelah berhasil lolos dari maut meski sempat terseret dan terombang-ambing gelombang tsunami, dirinya yang memilih mengungsi ke rumah kerabatnya di kampung Ammani Kecamatan
Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, malah dikenakan biaya saat menjalani perawatan medis di RSUD Lasinrang Pinrang.

 

“Kasihan Ibu Haji. Dia berhasil selamat dengan kondisi yang memiriskan karena sempat terseret dan terbawa gelombang tsunami di Palu. Yang kami sesalkan, kenapa ibu haji masih dimintai biaya saat perawatan medis dan rawat inap di RSUD Lasinrang Pinrang. Padahal sepengetahuan saya, Pemerintah sudah menggratiskan biaya buat korban gempa dan tsunami Palu,” ucap Tullah, salah satu kerabat korban kepada lintasterkini.com, Sabtu
(6/10/2018) malam.

 

Tullah menuturkan, pihaknya sudah mencoba upaya lain dengan menggunakan Kartu BPJS milik korban. Namun pihak RSUD Lasinrang menolak hal tersebut dengan alasan BPJS-nya beralamat Kota Palu.

 

“Yah, terpaksa kami bayar dan minta keluar. Untuk biaya medis dan rawat inapnya selama dua hari sebesar Rp1,7 juta, kami patungan dengan keluarga lainnya membantu ibu haji,” akunya.

 

Ditanya tentang kondisi korban saat ini, Tullah mengaku, sudah lumayan membaik dan bisa diajak komunikasi meski terbatas.

 

“Awalnya, kondisinya sangat memiriskan karena kalau muntah yang keluar itu lumpur. Mungkin saat terseret, ibu haaji banyak meminum dan menelan lumpur. Tapi Alhamdulilah, sekarang sudah mulai bisa berkomunikasi,” sebutnya.

 

Terpisah, pihak RSUD Lasinrang Pinrang melalui Humasnya,Anti mengaku, pemungutan biaya itu mereka lakukan karena diagnosa korban itu terindikasi penyakit dalam dan harus dirawat di ruang Eterna. Namun Anti mengaku, pihaknya memang mengetahui jika yang bersangkutan itu adalah korban gempa asal Palu dan telah menolak BPJS korban karena berdomisili Palu.

 

“iya, pasien memang termasuk korban pengungsi asal Palu dan BPJS-nya memang kita tolak. Mungkin teman-teman perawatan berpikir, jika penyakit korban ini tidak ada hubungannya dengan bencana alam di sana, makanya dimintai pembayaran selayaknya pasien umum biasa,” jelasnya.

 

Namun Anti menambahkan, hal ini sudah ia laporkan ke Direktur RSUD Lasinrang Pinrang dan akan segera dicarikan solusi terbaiknya. (*)

 

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...