JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon geram terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Effendi menilai Dahlan kampungan, mengalihkan dugaan pemborosan anggaran Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan isu anggota Dewan memeras BUMN.
“Ini kampungan sekali, lempar batu sembunyi tangan. Kampungan karena caranya yang diambil kampungan,” ujarnya, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Dugaan pemborosan anggaran ketika PLN dipimpin Dahlan, sebesar Rp37 triliun berdasarkan laporan hasil penyelidikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dewan Perwakilan Rakyat, dalam hal ini Komisi VII, mempertanyakan dugaan tersebut.
Dua kali dipanggil, Dahlan selaku mantan Direktur Utama PLN, mangkir. Ia lebih memilih menghadir acara lain dan melempar isu adanya anggota DPR meminta jatah kepada BUMN.
“Ada mekanisme kalau ada temuan seperti itu, kita punya kepolisian, KPK, hargailah penegak hukum kita, bukannya melemparnya ke media yang sangat bebas sekali, sehingga larinya kemana-mana,” ucap Effendi.
Isu yang dilempar Dahlan telah membuat citra DPR makin buruk. Padahal, ucapannya terkait oknum anggota Dewan pemeras BUMN perlu dibuktikan. Jangan dibiarkan begitu saja menjadi polemik.
Dahlan telah memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR pada Senin (5/11/2012) siang. Ia tidak berani menyebutkan nama karena sadar kementerian yang dipimpinnya sarang koruptor. Namun, ia menyetorkan nama oknum tersebut ke BK, tinggal bagaimana tindak lanjut DPR.
“Kita ini seperti tidak punya moral, dituding sana sini sehingga kita (DPR) menjadi public enemy (musuh publik), apa yang kita lakukan selalu salah di mata rakyat. Dan bagi kami ungkapan Dahlan itu seperti mengumpat lembaga negara, bayangkan anak buahnya presiden berani mengumpat lembaga negara, ini kok dibiarin sih, apa sih motivasinya,” kata Effendi.
Rencananya, Panitia Kerja Hulu Listrik DPR memanggil Dahlan pekan depan untuk dimintai klarifikasi soal pemborosan anggaran PLN.
“Karena dianggap spesial, maka kami undang supaya clear. Pak Dahlan juga bilang lebih dari situ (Rp37,6 triliun). Makanya, mempercepat pemanggilan tanggal 13 November jam 10,” kata Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana di Jakarta, Senin (5/11/2012). (ini)
Komentar