GOWA – Aparat Polsek Bontomarannu behasil mengamankan sembilan remaja yang kedapatan sedang asik mengkomsumsi minuman keras (miras), didesa pakkatto, kecamatan Bontomarannu, kabupaten Gowa. Kesembilan remaja ini ditangkap saat polisi menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon), minggu (7/1/2018)sekitar pukul 00.15 wita.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan saat diamankan, kesembilan orang remaja tersebut tidak hanya meneguk minum keras namun beberapa dintarnya juga ada yang sedang menghisap lem fox.
“Jadi sembilan orang remaja itu berhasil kita amankan saat anggota Polsek Bontomarannu sedang melaksanakan operasi Cipkon. Saat itu anggota sedang melihat sekolompok remaja sedang ngumpul sambil meneguk minuman keras dan menghisap lem, melihat hal itu, jadi mereka kita amankan,” kata Tambunan.
Baca Juga :
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari remaja tersebut yakni tiga kaleng lem Fox, 29 botol miras merek topi raja, lima botol bir putih, lima botol anggur merah, 14 biji obat proxy, dan 14 biji obat Lactafar.
Selain menangkap para remaja, polisi juga melakukan razia miras terhadap salah satu warung yang diduga telah menjual menuman keras yang beralamat dikelurahan romang lompoa, kecamatan Bontomarannu. Diwarung tersebut polisi berhasil menyita 11 botol miras merek topi roja, dan 12 botol anggur merah yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bontomarannu.
Kesembilan orang yang diamankan yakni Inisal SK (17), BI (19), WI (17) RT (29), HA (17) SN (17) ML (18) AH, (19) dan RH (17) semua merupakan warga Gowa. (*)
Komentar