MANADO – Kali ini ada seorang polisi wanita ( Polwan ) yang bertugas di Kepolisian Resort (Polresta) Kota Manado bernama Briptu Christy Sugiarto jadi sorotan punlik.
Polwan yang berusia 26 tahun ini sempat dinyatakan hilang kemudian disebut sebagai DPO (daftar pencarian orang).
Lalu siap Briptu Christy Sugiarto dan kenapa dia jadi buronan Propam?
Baca Juga :
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membeberkan penyebab Briptu Christy kini jadi buronan.
Dia mengungkap bahwa Briptu Christy tengah dalam desersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022) dikutip dari tribun timur.
Briptu Christy dinyatakan sebagai DPO Polresta Manado berdasarkan surat yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022.
Diketahu Briptu Christy meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules.
Ibunya Polwan Berpangkat Kompol
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Hal tersebut terlihat saat Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi di Facebook Christy Sugiarto.
Ibu Briptu Christy yang bermarga Pongantung terlihat sudah berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Sosok Briptu Christy
Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Polwan Manado Briptu Christy Ternyata Punya Saudara Kembar, Intip Potret Cantik Keduanya (Kolase Tribunmanado/Istimewa)
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus. (*)
Komentar