MAROS – Bupati Maros Chaidir Syam bakal menyulap sampah menjadi energi listrik. Hal itu diungkapkan saat melakukan Momerandum Of Understanding (MOU) bersama dengan PT. Parametrik Pilar Utama. Senin (07/02/2022).
Rencananya kerjasama itu akan dilakukan pengelolaan sampah di Kabupaten Maros. Sehingga tidak semua sampah dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sebagian bakal didistribusi dan diolah hingga menjadi energi listrik.
Direktur Utama PT Parametrik Pilar Ttama, Bagus Anggit mengatakan, pihaknya berani berinvestasi di Kabupaten Maros karena adanya kemudahan yang diberikan pemerintah daerah.
Baca Juga :
“Dalam kerja sama ini kami siap berinvestasi dengan adanya kemydahannyang diberikan oleh pemerintah setempat. Kami juga siap menggelontorkan dana hingga Rp140 miliar untuk pengadaan mesin pengolah sampah. Kapasitasnya 100 ton sampah per hari. Sedangkan lahan dan bangunan akan disiapkan Pemkab Maros.” Ujarnya.
Bagai gayun bersambut, rencana tersebut mendapat respons positif dari salah seorang praktisi lingkungan, Saharuddin Ridwan. Yang juga merupakan Dewan Pendiri Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi). Sahar menilai konsep pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan bernama Moska (Mal Olah Sampah Skala Kecil) itu sangat positif. Lingkungan bersih dan menjadi sumber pendapatan daerah.
“Ada beberapa keunggulan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan bernama Mal Olah Sampah Skala Kecil. Karena tidak menimbulkan penumpukan sampah dan bau. Hemat anggaran transportasi sampah ke TPA. Dan mengurangi beban jalan dari angkutan truk sampah.” Terang mantan Jurnalis Nasional ini.
Lebih lanjut dikatakan dalam pengelolaan ini nanti juga mengurangi biaya sanitasi sosial, menciptakan lapangan kerja setempat, dan mendukung sanitasi lingkungan yang lebih baik.
Sahar mengklaim Maros merupakan kabupaten pertama yang melakukan MoU untuk pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik dalam skala kecil. Lokasinya pun tak perlu jauh. Bisa di pusat keramaian ibu kota kabupaten.
Asobsi pun memberi dukungan melalui studi kelayakan guna mengetahui secara rasional dan objektif, serta bagaimana komposisi sampah yang ada di Maros.
Sementara Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Maros, Irfan Asyhari mengaku lega setelah adanya penandatanganan MoU itu.
“BPPD bahagia ikut berkontribusi menjemput investor untuk pengolahan sampah di Maros. Konsepnya nanti bakal terintegrasi juga dengan destinasi wisata,” kunci Irfan.
Selain investor pengolahan sampah, BPPD Maros kata Irfan juga menginisiasi hadirnya investor penanaman singkong ke Maros. Luas lahan yang akan digarap adalah 1.500 hektare. Masing-masing 500 hektare di tiga kecamatan; Tanralili, Moncongloe, dan Tompobulu. (*)
Komentar