Logo Lintasterkini

Tagihan Listrik Pemkab Gowa Capai Rp 2 Milyar

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 07 Maret 2017 11:36

ilustrasi
ilustrasi

GOWA – Tagihan listrik yang harus dibayar pihak Pemkab Gowa melalui Bagian Perlengkapan Setkab Gowa membengkak drastis. Pemerintah Kabupaten Gowa harus membayar tagihan listrik yang mencapai Rp 2 Milyar terhitung selama empat bulan yakni mulai Nopember dan Desember 2016 dan masuk Januari serta Februari 2017.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubag Perlengkapan Setkab Gowa, Irwan , Selasa (06/03/2017). Menurut Irwan, tagihan listrik tersebut dinilai sebagai angka yang cukup fantastis.

“Kami heran kenapa bisa nilai tagihan listrik yang dibayarkan Pemkab sampai sebesar itu. Dua miliar rupiah ini nilai yang cukup besar. Makanya kami akan mrlakukan klarifikasi kepada pihak PLN rayon Sungguminasa terkait besaran tagihan tersebut,” ujarnya.

Irwan menambahkan bahwa meski tagihannya membengkak, pihaknya harus tetap menuntaskan (membayar) asal.PLN tidak melakukan pemutusan arus listrik.

“Yah sesuai SOPnya, PLN tidak akan mentoleransi adanya penunggakan tagihan listrik lebih dari empat bulan. Makanya kami membayarkan kendati nilainya besar sekali daripada meteran-meteran kita dicabut,Tapi kami akan tetap melalukan klarifikasi ke PLN. Kita mau tahu berapa sebenarnya tagihan rill sesuai jumlah pemakaian aset-aset kami khususnya pemakaian listrik untuk lampu penerangan jalan. Karena setahu kami, banyak lampu jalan yang tidak nyala. Kita akan lakukan pemetaan ke kecamatan untuk mendata mana lampu jalan yang nyala mana yang padam. Dan perli diketahui tidak semua lampu jalan menjadi kewenangan kami (Pemkab),” tambahnya.

Dikatakannya, selain lampu penerangan jalan yang terbentang di jalan poros jalan provinsi atau jalan negara, pihaknya juga menangani sebanyak 1.233 titik lampu jalan yang tersebar di Kecamatan Somba Opu sebagai pusat ibukota Kabupaten Gowa. 1.233 titik ini tidak termasuk lampu-lampu yang ada di jalan-jalan lorong dan perumahan.

“Untuk 1.233 titik penerangan lampu yang ada di Somba Opu ini saja, kita dikenai tagihan listrik sebesar Rp 319 juta. Dan tagihan itu harus kita bayar. Pada prinsipnya kami hanya tangani yang PJU. Tapi lucunya karena pihak PLN mengatakan ada istilah kecamatan juga. Makanya kita mau klarifikasi ke PLN jangan sampai itu lampu sudah tidak ada tapi masih didata aktif nyala. Kan yang rugi Pemkab,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala PLN Rayon Sungguminasa Kabupaten Gowa, H Asmad runrung yang yang dihububgi , pemkab Gowa sudah melunasi tunggakan listrik kolektifnya senilai 1 milyar lebih itu sejak beberapa bulan yang lalu.

“Jadi tidak sampai dua miliar yah tapi hanya satu miliar lebih. Tagihan itu sudah sesuai dengan pemakaian setiap kantor yang terdata sebagai aset Pemkab,”ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...